• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Saturday, March 28, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

by Panglima Bumi
October 13, 2025
in Lampung Raya

RUWA JURAI– Munculnya Sekolah swasta yang belum memiliki izin resmi di Ibu Kota Provinsi memicu kekhawatiran para Wali murid. Wali murid diimbau untuk berhati-hati dan memeriksa secara detail perizinan Sekolah sebelum mendaftarkan Anak-anak mereka, agar tidak tersandung masalah hukum dan pendidikan di masa depan.

Salah satu contohnya adalah SMA swasta Siger 1 dan Siger 2 yang saat ini berencana menggunakan anggaran Pemerintah, namun belum mendapat pengakuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sekolah ini juga belum memiliki Aset tetap berupa tanah, bangunan, maupun sarana dan prasarana pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa meski belum memiliki izin resmi, Sekolah liar ini telah menerima hampir 100 Siswa dan mulai menggelar kegiatan belajar mengajar di atas Aset Pemerintah. Beberapa Guru yang diwawancarai menyatakan bahwa proses belajar berjalan, namun legalitas Sekolah masih dipertanyakan.

Berita Terkait

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

Bahaya semakin nyata karena jika perizinan Sekolah ini tersendat akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan, pertanggungjawaban terhadap masa depan puluhan Siswa menjadi abu-abu. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan pihaknya tidak akan bertanggung jawab karena Yayasan belum menyerahkan dokumen perizinan resmi. Sementara itu, Ketua dan Pengurus Yayasan Sekolah ini belum muncul ke publik, dan kasusnya telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Para Wali murid harus memahami risiko yang mungkin terjadi. Sekolah gratis yang tampak menggiurkan namun belum memiliki izin dan menjual modul sendiri bisa berpotensi menyandera masa depan Anak-anak. Pemerintah pun masih dalam sorotan publik, apakah akan mengambil tanggung jawab penuh jika masalah legalitas ini tidak terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pentingnya Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi untuk menjamin mutu pendidikan. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas Penyelenggara Pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, mencakup Peserta Didik, Lembaga, dan Program Pendidikan pada semua jenjang dan jalur formal maupun nonformal. Wali murid diimbau untuk mengacu pada regulasi ini sebelum memutuskan mendaftarkan Anak ke Sekolah manapun.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungIzin SekolahPendidikan IlegalPerlindungan SiswaSekolah LiarSistem Pendidikan NasionalSMA SigerWali Murid
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

March 18, 2026
Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

March 16, 2026
Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

March 13, 2026

Recent News

  • Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang
  • Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand
  • Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com