RUWA JURAI — Publik Bandar Lampung dikejutkan dengan kabar memilukan terkait dunia pendidikan, Rabu, 22 Oktober 2025. Seorang remaja putri bernama Gina, asal Kabupaten Pesawaran, terpaksa menghentikan pendidikannya di SMP Negeri 13 Bandar Lampung akibat kasus bullying yang berlangsung selama bertahun-tahun. Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena menyingkap sisi gelap perilaku sosial di lingkungan sekolah.
Gina, anak dari seorang pencari barang bekas, harus menyerah pada tekanan teman sebaya yang terus mengolok-oloknya sejak kelas VIII. Walau memiliki keinginan kuat untuk tetap sekolah, Gina merasa tidak sanggup menahan cacian dan ejekan yang datang dari teman-teman sekelas. Akhirnya, ia memilih mengikuti jejak orang tuanya sebagai pemulung, demi bertahan hidup.
“Kami ingin anak saya tetap sekolah. Orang tuanya sendiri tidak bisa baca tulis, jangan sampai anaknya juga berakhir menjadi tukang rongsok seperti kami,” ungkap sang ibu dengan mata berkaca-kaca, Rabu (21/10/2025).
Perhatian Hukum dan Publik
Kasus Gina kini mendapat perhatian serius dari dunia hukum. Putri Maya Rumanti, anggota tim pengacara Hotman Paris sekaligus penasehat hukum untuk Gina, menyebut kasus ini sebagai “tamparan bagi pejabat Lampung.”
“Mau kota, gubernur, dinas pendidikan, DPRD, buka mata dan hati kalian. Turunlah ke lapangan. Banyak anak-anak seperti Gina yang membutuhkan bantuan nyata, bukan sekadar retorika,” tegas Putri Maya Rumanti dalam wawancara eksklusif. Ia menekankan pentingnya intervensi cepat untuk memastikan hak anak memperoleh pendidikan tetap terlindungi.
Sikap Sekolah
Menanggapi peristiwa ini, pihak SMP Negeri 13 Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk membantu Gina melanjutkan pendidikan. Kepala sekolah, Drs. Sumarno, menyampaikan bahwa pihak sekolah siap memberikan jalur alternatif melalui program paket untuk Gina agar tetap mendapatkan pendidikan formal.
“Saya berharap Gina tetap melanjutkan sekolah. Kami akan memfasilitasi, walaupun ia belajar melalui program paket. Seluruh sivitas akademika berharap Gina memiliki masa depan yang lebih cerah,” ujar Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025).
Sekolah juga berencana mengadakan konseling dan pendampingan psikologis bagi Gina, serta program anti-bullying yang lebih terstruktur agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dampak Sosial dan Moral
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, tidak hanya di kalangan orang tua dan siswa, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa isu bullying tidak bisa dianggap sepele dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari sekolah, pemerintah, hingga masyarakat luas.
Para pakar pendidikan menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat regulasi anti-bullying, menyediakan layanan konseling, serta memberikan edukasi kepada siswa dan guru mengenai pentingnya menghormati hak anak untuk belajar tanpa tekanan atau intimidasi.
Gina kini menjadi simbol perjuangan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang harus berhadapan dengan tekanan sosial di lingkungan pendidikan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan sekolah di Lampung untuk meninjau ulang program perlindungan siswa dan memastikan bahwa semua anak memiliki akses pendidikan yang adil dan aman.***


