• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, November 30, 2025
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Kontroversi Pinjam Pakai Aset Negara untuk SMA Siger: Dugaan Penggelapan dan Konflik Kepentingan Kini Masuk Polda Lampung

by Panglima Bumi
November 10, 2025
in Lampung Raya

RUWA JURAI– Polemik terkait pinjam pakai aset negara untuk operasional SMA Siger kini menjadi sorotan serius setelah laporan resmi masuk ke Unit 3 Subdit 4 Tipidter Polda Lampung pada awal November 2025. Kasus ini mencuat setelah Abdullah Sani, penggiat kebijakan publik, mengirimkan keterangan tertulis dan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang pada Rabu, 5 November 2025.

Investigasi awal tim redaksi mengungkap fakta menarik: banner Yayasan Siger Prakarsa Bunda berdiri tegak di halaman depan SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung, berjarak hanya 2-3 meter dari papan pengumuman aset pemerintah kota Bandar Lampung yang dikelola BPKAD. Hal ini memunculkan pertanyaan publik soal legalitas penggunaan aset negara untuk kegiatan yayasan swasta.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah, SH, MH, menegaskan potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini. Ia menyoroti bahwa pinjam pakai gedung dan sarana prasarana milik negara harus sesuai regulasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang kemudian diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. “Kalau tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST), maka ada indikasi pelanggaran Pasal 372 KUHP dan 480 KUHP yang bisa berujung pidana empat tahun penjara,” ujarnya pada 13 September 2025.

Berita Terkait

Skandal SMA Siger Makin Terkuak: Publik Menanti Siapa Aktor Utama di Balik Dugaan Pelanggaran Sisdiknas

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Isu Identitas Palsu hingga Integritas Pejabat Publik Disorot

Hasil penelusuran redaksi menunjukkan bahwa yayasan hanya memiliki surat pengajuan peminjaman ruang kelas SMP Negeri 44 dengan nomor 0001/01/YP-SIPRABU/VIII/2025. Surat ini diduga sekadar permohonan, bukan izin resmi dari Disdikbud Kota Bandar Lampung yang memberikan otorisasi penggunaan aset negara. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan karena pengurus yayasan juga memiliki posisi di birokrasi terkait.

Redaksi mencoba mengonfirmasi keterangan dengan Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Kota Bandar Lampung, Satria Utama, yang juga tercatat sebagai sekretaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun hingga Senin, 11 November 2025, Satria Utama sedang berada di Mandala dan belum memberikan konfirmasi resmi. Upaya menghubungi melalui nomor WA yang diberikan oleh pegawai ruangan aset dan keuangan pun belum mendapat respons meski pesan telah centang dua.

Dugaan penggelapan aset negara dan konflik kepentingan ini menimbulkan perhatian publik yang besar. Aktivitas pinjam pakai aset negara tanpa prosedur resmi tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tapi juga menimbulkan pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.

Sampai berita ini dipublikasikan, Polda Lampung tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan awal. Aparat penegak hukum akan memverifikasi dokumen terkait, mewawancarai pihak yayasan, Disdikbud Kota Bandar Lampung, dan saksi-saksi untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

Publik diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polda Lampung, sembari menyoroti pentingnya mekanisme pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum untuk mencegah praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DisdikbudBandarLampungInvestigasiHukumKonflikKepentinganPenggelapanAsetPinjamPakaiAsetNegaraPoldaLampungSMA Siger
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Skandal SMA Siger Makin Terkuak: Publik Menanti Siapa Aktor Utama di Balik Dugaan Pelanggaran Sisdiknas

Skandal SMA Siger Makin Terkuak: Publik Menanti Siapa Aktor Utama di Balik Dugaan Pelanggaran Sisdiknas

November 30, 2025
Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Isu Identitas Palsu hingga Integritas Pejabat Publik Disorot

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Isu Identitas Palsu hingga Integritas Pejabat Publik Disorot

November 29, 2025
PA GMNI Lampung Barat Bangkit! Konsolidasi di Liwa Jadi Sinyal Kuat Gerakan Baru untuk Masyarakat

PA GMNI Lampung Barat Bangkit! Konsolidasi di Liwa Jadi Sinyal Kuat Gerakan Baru untuk Masyarakat

November 29, 2025

Recent News

  • Skandal SMA Siger Makin Terkuak: Publik Menanti Siapa Aktor Utama di Balik Dugaan Pelanggaran Sisdiknas
  • Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Isu Identitas Palsu hingga Integritas Pejabat Publik Disorot
  • PA GMNI Lampung Barat Bangkit! Konsolidasi di Liwa Jadi Sinyal Kuat Gerakan Baru untuk Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com