RUWA JURAI – Dalam upaya memperkuat gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung menerima silaturahmi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila). Pertemuan berlangsung penuh keakraban di ruang utama Graha Karya, Senin (10/11/2025), dan menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antara organisasi anti-narkotika dan kalangan akademisi muda.
Ketua DPD GRANAT Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi jajaran pengurus, menyambut langsung kehadiran mahasiswa yang terdiri dari Rachel Aulia Az-Zahra, Nia Angelina, Maudy Aprilica, Ruth Stevy Tobing, dan Abyas Fachri Efendi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Harian Drs. Rusfian, MIP, Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH., Konselor Rachmad Cahya Aji dan Toni Fisher, SE.,SH., serta Wakil Sekretaris Dr. Bobby Bachri, H. Yuhadi, SHI, MH., Ali Chandra, S.Ag., dan Suwardi Bojes, SHI. Hadir pula Caesar Kurniawan, SH.,MH., beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Tony Eka Candra menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi darurat narkoba di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa negeri ini bukan lagi berada dalam fase darurat, melainkan sudah memasuki tahap “bencana narkoba” karena masifnya penyalahgunaan zat terlarang di berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, lebih dari 18 ribu jiwa meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba, dan sekitar 5,9 juta orang menjadi pengguna aktif di seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung sendiri, jumlah penyalahguna mencapai 128.529 jiwa, dengan 22 persen di antaranya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Tony menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, ekstasi, dan sabu-sabu. Kelompok usia produktif menjadi sasaran empuk sindikat narkotika karena faktor rasa ingin tahu dan tekanan sosial. “Perputaran uang dalam bisnis narkoba sangat besar, dan hal ini membuat para pelaku sulit berhenti,” ujar Tony. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan bangsa.
Dalam paparannya, Tony memaparkan empat pendekatan strategis untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba di Indonesia, yakni metode preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. Pada tahap preemtif, Tony menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi melalui kegiatan “KIE” (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkoba dan tidak tergoda untuk mencoba.
Kemudian, metode preventif dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk negara, seperti pelabuhan dan bandara, termasuk pelabuhan tikus di sepanjang pesisir pantai Indonesia. Tony juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengawasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Dengan keterlibatan masyarakat, kita bisa mempersempit ruang gerak para bandar,” tegasnya.
Metode ketiga, represif, menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap para produsen, bandar, dan pengedar narkoba. Ia menyerukan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, bagi para pelaku kejahatan narkoba sebagai bentuk efek jera. “Mereka adalah musuh bangsa dan kemanusiaan, dan tidak pantas mendapat kelonggaran hukum,” ujarnya.
Terakhir, Tony menyoroti pentingnya program rehabilitasi bagi para pecandu agar mereka dapat pulih secara medis, psikis, dan sosial. Ia menekankan bahwa rehabilitasi harus dilakukan secara terpadu antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil agar para korban narkoba dapat kembali produktif.
Tony Eka Candra, yang juga Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar Lampung, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja. Seluruh elemen bangsa harus bersatu dan ikut berperan aktif. “Jika semua komponen bangsa bersatu, maka ruang gerak sindikat narkoba akan semakin sempit, dan Indonesia bebas narkoba bukan lagi sekadar mimpi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa FISIP Unila juga menyampaikan komitmen mereka untuk ikut terlibat dalam kampanye kesadaran bahaya narkoba di lingkungan kampus. Mereka menilai peran GRANAT Lampung sangat strategis dalam memberikan edukasi langsung kepada generasi muda.
Silaturahmi tersebut diakhiri dengan ajakan Tony agar mahasiswa terus mengedepankan semangat anti-narkoba di lingkungan akademik dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. Ia menutup dengan pesan tegas, “Narkoba tidak mengenal status sosial, usia, atau profesi. Jika kita lengah, maka masa depan bangsa yang dipertaruhkan.”***


