RUWA JURAI– Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi polemik seputar legalitas SMA Siger Bandar Lampung yang tengah menjadi sorotan publik.
Menurut Thomas, sikap tegasnya bukan tanpa alasan. Beberapa pengamat hukum, termasuk Yusdianto dari Universitas Lampung, sebelumnya menyoroti adanya permintaan dukungan dari pihak SMA Siger kepada Disdikbud Lampung terkait proses perizinan sekolah tersebut. Yusdianto menyebut bahwa pihak sekolah sudah berkoordinasi, namun tidak serta merta menjamin rekomendasi perizinan.
“Kami hanya memberikan rekomendasi apabila semua syarat dan ketentuan telah terpenuhi. Semua harus taat aturan,” tegas Thomas Americo saat ditemui, Kamis, 13 November 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa Disdikbud Lampung tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran administratif, termasuk untuk sekolah yang mengklaim kepemilikan Pemkot Bandar Lampung.
Thomas menambahkan, kebijakan ini berlaku secara umum untuk semua sekolah baru yang hendak berdiri, baik SMA maupun SMK sederajat. “Ya, semua harus melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Tanpa itu, rekomendasi tidak akan diberikan,” ujarnya.
Pernyataan tegas ini muncul di tengah kontroversi yang menyelimuti SMA Siger. Beberapa pihak menuding sekolah tersebut menjalankan kegiatan operasional tanpa dokumen legal lengkap. Kasus ini memicu perdebatan publik tentang pentingnya penegakan aturan perizinan pendidikan di Lampung.
Sementara itu, pengamat pendidikan menyambut baik langkah Kadis Dikbud Lampung yang menekankan kepatuhan terhadap regulasi. Mereka menilai sikap ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan serta melindungi hak siswa agar belajar di lembaga yang sah dan terjamin legalitasnya.
Pihak Disdikbud Lampung juga menegaskan akan melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap semua dokumen sekolah yang mengajukan izin operasional. Hal ini termasuk meninjau kelengkapan sarana prasarana, tenaga pengajar bersertifikasi, serta kesesuaian dokumen administrasi dengan regulasi yang berlaku.
Dengan sikap tegas Thomas Americo, diharapkan polemik seputar SMA Siger menjadi momentum bagi seluruh sekolah di Lampung untuk menaati peraturan perizinan. Hal ini sekaligus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pendidikan bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung.***


