RUWA JURAI – Puluhan guru SMA Siger kini menghadapi situasi yang bikin geleng-geleng kepala. Sejak sekolah ini dibuka pada Juli 2025, honor guru belum dibayarkan hingga November menjelang akhir tahun. Guru-guru yang sebagian menumpang di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 untuk operasional dan kegiatan belajar-mengajar, kini benar-benar mengharapkan honor yang tertunda itu.
Yang makin bikin miris, Plh Kepala SMA Siger, yang juga kepala SMP Negeri, tetap menerima gaji PNS lengkap dengan tunjangan. Beberapa kali diminta konfirmasi soal honor guru, pihak kepala sekolah justru enggan berkomentar. Indikasi kurang pedulinya terlihat jelas dari jejak digital mereka pada Minggu, 16 November 2025.
Mengutip inilampung.com, guru-guru SMA Siger mengaku awalnya tergiur mengajar tanpa kontrak karena janji honor yang belum pasti. “Ya hanya disuruh ngajar-ngajar aja. Diiming-imingi nanti dibayar honornya. Itu juga nggak jelas berapa honor yang dijanjikan. Karena sampai sekarang kami semua belum pernah diberi gaji,” ujar mereka dengan nada kecewa.
Masalah makin kompleks ketika pada September 2025, SMA Siger 2 di Jalan Buton Raya, Gunung Sulah, Way Halim ketahuan menjual modul pelajaran. Setiap modul dihargai Rp15 ribu, dengan total 15 modul. Praktik ini jelas bertentangan dengan pernyataan Wali Kota Eva Dwiana alias The Killer Policy, yang menegaskan Pemkot bakal menanggung seluruh biaya operasional sekolah.
Namun kenyataannya, praktik jual modul tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas. Kepala SMP Negeri 44, yang juga Plh SMA Siger, tak berada di lokasi saat dikonfirmasi. Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas (Gerindra), dan Ketua Komisi 4, Asroni Paslah (Gerindra), pun enggan menanggapi temuan ini. Hanya Sidik Efendi (PKS) yang sempat menanggapi dan berjanji akan koordinasi untuk membahas praktik tersebut. Sayangnya, laporan ini kemudian hilang tanpa tindak lanjut.
Sementara guru-guru SMA Siger tetap berjuang menjalankan pembelajaran tanpa dana operasional. “Dana operasional sekolah nggak ada tapi kami diperintahin proses pembelajaran harus tetep jalan,” kata salah satu guru. “Cuma disuruh sabar, sabar, dan sabar aja. Nggak ada solusi yang disampein.”
DPRD Kota Bandar Lampung jelas memiliki tanggung jawab atas SMA Siger. Asroni Paslah bahkan sebelumnya menampilkan dukungan atas penyelenggaraan sekolah ini di media digital Komisi 4. Ketua DPRD Bernas juga memastikan dukungan pada Agustus 2025. Namun, anggota perempuan komisi 5 seperti Heti Friskatati (Golkar), Mayang Suri Djausal (Gerindra), hingga kader muda Nasdem M. Niki Saputra, tetap diam seribu bahasa terkait skandal ini.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana pendidikan di SMA Siger bisa berjalan lancar tanpa honor guru dan tanpa dana operasional? Sampai kapan pihak terkait akan menunda tanggung jawab mereka? Guru-guru tetap berjuang demi siswa, tapi tanpa kejelasan dukungan finansial, pembelajaran berisiko terganggu.***


