RUWA JURAI- Di tengah duka mendalam yang dirasakan warga Sumatera akibat banjir bandang yang disebut lebih dahsyat dari tsunami Aceh 2004, publik dikejutkan oleh pernyataan seorang wali kota yang dianggap tidak sensitif dalam menangani bencana kemanusiaan. Pernyataan itu memancing reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan tokoh daerah yang menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan empati maupun profesionalitas seorang pemimpin daerah.
Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera telah menghancurkan ribuan rumah, memutus akses jalan, merusak fasilitas umum, serta memaksa ribuan warga mengungsi dalam kondisi serba terbatas. Banyak keluarga kehilangan harta benda, pakaian, bahkan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Dalam situasi yang begitu darurat, publik berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat dan konkret untuk memberikan bantuan yang bermartabat dan layak.
Namun, pernyataan sang wali kota pada 4 Desember 2025 justru memantik gelombang kritik nasional. Ia menyampaikan kepada jajarannya agar mengumpulkan pakaian bekas yang “masih bisa dipakai” untuk dikirimkan kepada para korban bencana.
“ASN semuanya sudah mengumpulkan dana, mengumpulkan baju-baju yang masih bisa dipake, tinggal nanti kita kirimkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung viral dan memancing kekecewaan publik. Banyak warganet yang menilai bahwa sikap tersebut merendahkan martabat korban bencana, apalagi dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, terstruktur, dan manusiawi.
Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, yang populer disebut Pangdam Misrul, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal menyuarakan kritik. Ia menegaskan bahwa pernyataan wali kota itu mencerminkan pola pikir yang keliru dalam mengelola bencana.
“Malu saya punya wali kota yang sesat pikir,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan bahwa kritik tersebut bukan didorong oleh persoalan pribadi, dendam masa lalu, atau kepentingan politik tertentu. Pangdam Misrul menegaskan bahwa penilaiannya murni berdasarkan kebijakan yang diambil sang wali kota—kebijakan yang ia sebut tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Tolong lihat konteksnya. Ketika ada bencana besar dan ribuan orang membutuhkan bantuan dalam kondisi dingin, lapar, dan cemas, masa kebijakan yang dipilih adalah mengumpulkan baju bekas? Ini tidak tepat,” tegasnya.
Ia kemudian mengangkat fakta lain yang memperburuk sorotan publik terhadap wali kota tersebut. Menurutnya, sang wali kota sebelumnya menghibahkan anggaran puluhan miliar kepada instansi penegak hukum di tingkat provinsi serta lembaga pendidikan yang secara struktural berada di bawah kementerian—bukan kewenangan langsung pemerintah kota.
“Kebijakan itu kan sekarang, dengan adanya bencana ini, menjadi bukti betapa sesat pikirnya keputusan itu. Untuk instansi yang punya anggaran sendiri, malah all out memberikan hibah miliaran. Tapi untuk rakyat yang sedang berjuang bertahan hidup, malah hanya diberi pakaian bekas hasil sumbangan,” ujar Pangdam.
Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk melihat perbandingan yang begitu mencolok antara distribusi dana hibah raksasa kepada lembaga negara yang sejatinya memiliki anggaran memadai, dengan bantuan untuk korban bencana yang hanya berupa pakaian bekas.
Menurutnya, kebijakan seperti ini menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam prioritas pemerintah daerah. Pangdam Misrul menekankan bahwa bencana sebesar banjir bandang Sumatera membutuhkan mobilisasi anggaran darurat, logistik baru yang layak, serta koordinasi cepat dengan BNPB, pemerintah provinsi, dan lembaga kemanusiaan lain.
“Korban bencana saat ini tidur di tenda darurat, ada yang kehilangan seluruh harta benda, bahkan tidak punya pakaian layak. Mereka butuh perhatian serius, bukan bantuan seadanya,” tambahnya.
Polemik ini pun semakin ramai dibahas di media sosial dan ruang publik. Banyak warga yang mempertanyakan kepekaan seorang pemimpin daerah dalam menangani krisis, apalagi ketika kebijakan yang diambil begitu kontras dengan besarnya kebutuhan di lapangan.
Sejumlah pengamat kebijakan publik juga ikut menyoroti peristiwa ini. Mereka menilai bahwa langkah wali kota tersebut menunjukkan kurangnya manajemen krisis dan minimnya pemahaman mengenai penanganan bencana berbasis kemanusiaan.
Dalam kondisi di mana ribuan warga membutuhkan bantuan pangan, selimut tebal, air bersih, obat-obatan, dan dukungan psikososial, pengumpulan pakaian bekas dinilai tidak menjawab kebutuhan esensial korban. Bahkan, tindakan tersebut sering kali memicu penumpukan sampah tekstil di daerah bencana karena tidak semua pakaian bekas layak digunakan.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting tentang perlunya evaluasi kebijakan pemimpin daerah, khususnya dalam menghadapi situasi darurat. Banyak pihak mendesak agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius dalam memastikan bahwa proses penanganan bencana dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta martabat manusia.
Kontroversi ini diperkirakan masih akan memicu diskusi publik yang lebih luas, terutama menyangkut penggunaan anggaran daerah, prioritas kebijakan, serta standar empati yang seharusnya dimiliki para pemimpin.
Seiring meningkatnya solidaritas masyarakat terhadap korban banjir bandang Sumatera, publik berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki responsnya dengan memberikan bantuan yang benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Bagi Pangdam Misrul, satu hal jelas: dalam situasi bencana besar, kebijakan yang salah tidak hanya memicu kritik, tetapi juga bisa menjadi gambaran buruk tentang kualitas kepemimpinan sebuah kota.***


