RUWA JURAI— Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menambah anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) setelah mempertimbangkan keterbatasan dana untuk operasional sekolah, Rabu (10/12/2025). Ketua Komisi 4 DPRD, Asroni Paslah, menyoroti kekhawatiran sekolah dalam membayar biaya listrik, kebutuhan operasional, dan memastikan program pendidikan tetap berjalan maksimal.
Awalnya, Disdikbud Kota Bandar Lampung menganggarkan BOSDA sekitar Rp6,5 miliar. Namun, komisi menambahkan anggaran sehingga total BOSDA diperkirakan mencapai Rp9–10 miliar per tahun. Penambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan sekolah agar tetap dapat menutupi operasional meski program penghapusan iuran komite diterapkan. “Jangan sampai listrik enggak kebayar, ruangannya panas karena kipas angin mati,” ujar Asroni Paslah.
Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung juga menolak pengajuan anggaran Rp1,35 miliar untuk yayasan SMA swasta Siger dan dana hibah sekitar Rp500 juta untuk perguruan tinggi negeri. Alasan penolakan karena SMA Siger belum berizin dan bukan kewajiban pemerintah kota, sementara perguruan tinggi berada di luar tanggung jawab anggaran kota. Dengan penolakan itu, anggaran yang dialihkan dapat dimaksimalkan untuk sekolah negeri melalui BOSDA.
Asroni menjelaskan, penghitungan biaya BOSDA + BOS nasional hanya menghasilkan sekitar Rp1,55 juta per siswa per tahun, sementara kebutuhan operasional sekolah jauh lebih tinggi, sekitar Rp2 juta per siswa. “Kalau cuma segitu, enggak cukup untuk menggratiskan SPP anak-anak. Makanya kita perkuat BOSDA agar sekolah tetap bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, komisi berencana mengkaji kebutuhan sekolah secara menyeluruh dengan menggandeng MKKS dan Universitas Lampung. Langkah ini untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan mendukung program peningkatan sumber daya manusia yang menjadi prioritas wali kota. “Kita ingin memastikan anggaran maksimal untuk yang memang prioritasnya,” tambah Asroni.
Penambahan BOSDA diharapkan dapat meringankan beban sekolah dan orang tua siswa, sekaligus menjaga kelancaran operasional, mulai dari pembayaran listrik, pemeliharaan fasilitas, hingga penyediaan alat belajar yang memadai. Keputusan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah kota terhadap kualitas pendidikan dan keberlanjutan program pembelajaran bagi siswa di Bandar Lampung.***


