RUWA JURAI— Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang selama ini menjadi tumpuan layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan. Meski program ini telah berjalan cukup lama sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN dan berlanjut hingga periode kedua Wali Kota Eva Dwiana, pelaksanaan teknis P2KM dinilai masih menyisakan ketidakjelasan, terutama terkait sistem rujukan dan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi peserta.
Sejumlah warga mengaku bingung dengan mekanisme pelayanan P2KM yang mereka rasakan berubah dibandingkan saat masih menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Perubahan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan dan akses warga dalam memperoleh layanan kesehatan.
Keluhan Rujukan Jauh dari Warga Lansia
Salah satu keluhan datang dari Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun itu mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan rutin karena rujukan berobat yang diterimanya dinilai terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
Jariyah menjelaskan, sebelumnya ia menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kerap mendapat rujukan ke Rumah Sakit Hermina untuk pemeriksaan lanjutan seperti rontgen. Lokasi rumah sakit tersebut relatif dekat dan mudah dijangkau. Namun setelah KIS miliknya tidak lagi aktif dan beralih menggunakan P2KM, rujukan justru diarahkan ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang kalau berobat pakai P2KM dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih ada KIS, saya sering ke Hermina karena dekat. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.
Menurut Jariyah, jarak dan keterbatasan fisik menjadi pertimbangan utama bagi warga lanjut usia untuk tetap rutin memeriksakan kesehatan. Ia berharap ada penjelasan terbuka terkait dasar penentuan rujukan bagi pasien P2KM.
Pertanyaan Soal Status Sementara P2KM dan KIS
Selain Jariyah, kebingungan juga dirasakan Ina, warga Kecamatan Langkapura. Ia mengaku telah bertahun-tahun memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Namun hingga kini, Ina belum juga menerima Kartu Indonesia Sehat sebagaimana yang sebelumnya disebutkan oleh petugas kesehatan setempat.
Menurut Ina, tenaga kesehatan maupun aparatur lingkungan sempat menyampaikan bahwa P2KM bersifat sementara. Warga yang terdata nantinya akan dialihkan ke program jaminan kesehatan nasional melalui KIS. Namun kenyataannya, hingga kini keluarga Ina masih sepenuhnya bergantung pada P2KM.
“Dari dulu katanya P2KM ini sementara, nanti dapat KIS. Tapi sudah bertahun-tahun kami pakai P2KM, KIS itu belum pernah kami terima,” kata Ina.
Ia mengaku khawatir jika sewaktu-waktu P2KM dihentikan, keluarganya akan kesulitan mengakses layanan kesehatan karena belum memiliki jaminan kesehatan lain.
Ketergantungan Anggaran dan Kekhawatiran Warga
Kekhawatiran warga tersebut dinilai wajar mengingat P2KM sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Berbeda dengan KIS yang terintegrasi dengan program nasional, P2KM merupakan program daerah yang keberlangsungannya sangat ditentukan oleh keputusan politik anggaran setiap tahunnya.
Jika Pemkot Bandar Lampung tidak lagi mengalokasikan anggaran, maka bukan tidak mungkin program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga tersebut dihentikan atau dibatasi. Kondisi ini membuat warga berharap adanya kepastian jangka panjang terkait status P2KM.
Belum Ada Klarifikasi dari Puskesmas dan Dinkes
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum mendapatkan penjelasan terkait teknis P2KM maupun rencana pengalihan peserta ke KIS.
Hal serupa juga terjadi pada Puskesmas Satelit. Pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum berkenan memberikan keterangan resmi terkait perubahan sistem rujukan P2KM, dasar kebijakan yang diterapkan, serta kepastian layanan bagi warga lansia dan pasien dengan penyakit kronis.
Minimnya penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan publik yang semakin menguat. Warga berharap puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi kebingungan berkepanjangan di tengah masyarakat.***


