• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, March 29, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Penegasan Posisi Polri Dinilai Sejalan dengan Semangat Reformasi 1998

by Panglima Bumi
January 28, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi 1998 sekaligus perintah konstitusi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Hanan menyusul menguatnya diskursus publik terkait arah kelembagaan Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, pengaturan posisi Polri sudah final secara konstitusional dan tidak seharusnya digeser oleh wacana populis yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko melanggar semangat Reformasi,” ujar Hanan, Selasa (27/1/2026).

Berita Terkait

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

 Konsistensi Reformasi dan Independensi Polri

Hanan menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri. Menurutnya, Polri bukan institusi teknis sektoral, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

“Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, ada risiko intervensi politik sektoral yang justru melemahkan independensi kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsensus lintas fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan kematangan demokrasi serta kesadaran bersama tentang pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penguatan Kompolnas sebagai Instrumen Pengawasan

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan memandangnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas, khususnya dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas lembaga kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting agar Polri tetap profesional dan berjalan sesuai mandat konstitusi,” ujarnya.

Reformasi Kultural Jadi Kunci

Lebih jauh, Hanan menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada aspek struktural dan regulatif. Menurutnya, reformasi kultural harus menjadi prioritas, terutama melalui penguatan pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia, nilai demokrasi, dan etika hukum.

“Modernisasi teknologi seperti penggunaan body camera dan kecerdasan artifisial penting, tetapi harus dibarengi dengan penguatan integritas dan budaya hukum aparat,” katanya.

Ia mengingatkan, pembahasan RUU Polri harus tetap berpijak pada konstitusi dan produk hukum yang berlaku, bukan didorong oleh narasi sesaat yang berpotensi melemahkan fondasi Reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Golkar LampungKomisi III DPR RIPolri di bawah PresidenReformasi KepolisianRUU Polri
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

March 18, 2026
Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

March 16, 2026
Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

March 13, 2026

Recent News

  • Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang
  • Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand
  • Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com