• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, March 29, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

BPN Pringsewu Percepat Pendaftaran Tanah Lewat Program PTSL

by Panglima Bumi
January 29, 2026
in Lampung Raya

Berita Terkait

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

RUWA JURAI- Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Sebanyak 310 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur dan Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Selasa, 28 Januari 2026.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah konkret negara dalam mencegah sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset tanah milik warga.

Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, mengatakan program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Dengan sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah dan diakui,” ujar Ulin Nuha di sela kegiatan.

Ratusan Sertipikat Dibagikan di Dua Pekon

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dibagikan kepada warga Pekon Wates Timur. Sementara itu, 110 sertipikat lainnya diserahkan kepada masyarakat Pekon Tambahrejo Barat.

Total keseluruhan sertipikat yang dibagikan berjumlah 310 sertipikat, sesuai dengan kuota Program PTSL Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kecamatan Gadingrejo.

Dorong Pencegahan Sengketa dan Nilai Ekonomi Tanah

Ulin Nuha menjelaskan, sertipikasi tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah konflik agraria di tingkat masyarakat.

“Dengan sertipikat, potensi sengketa bisa ditekan. Selain itu, tanah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan bisa dimanfaatkan untuk akses permodalan,” jelasnya.

Antusiasme Warga Sambut Sertipikat Tanah

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan lancar. Acara tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, aparatur pemerintahan pekon, serta masyarakat penerima sertipikat.

Antusiasme warga tampak jelas saat menerima sertipikat tanah yang telah lama dinantikan. Banyak warga mengaku lega karena kini kepemilikan tanah mereka memiliki dasar hukum yang kuat.

PTSL Jadi Pilar Tertib Administrasi Pertanahan

Melalui Program PTSL Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPN PringsewuPertanahan LampungProgram PTSL 2025PTSL PringsewuSertipikat Tanah
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

March 18, 2026
Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

March 16, 2026
Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

March 13, 2026

Recent News

  • Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang
  • Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand
  • Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com