RUWA JURAI- Kabar tentang posisi M. Nur Ramdhan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung makin memprihatinkan. Ramdhan diduga hanya berperan sebagai penyelamat bagi Eka Afriana dari dugaan kasus hukum, sementara akses dan ruangan kerja ia nyaris tidak dimiliki.
Informasi dari narasumber yang enggan disebut identitasnya menyebutkan, saudara kembar Wali Kota Eva Dwiana itu masih memantau langsung Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada Senin, 6 April 2026. Sementara Ramdhan belum memiliki ruang kerja permanen, bahkan Plt Sekretaris pun ditempatkan di ruangan keuangan.
“Ya gimana, semua ruangan diambil dia. Plt Sekretaris aja ditarok di ruangan keuangan. Cuma nempelin nama aja (Ramdhan). Iya kasian banget liat mukanya. Cuma dijadikan pelor peredam,” ujar sumber tersebut pada Selasa, 7 April 2026.
Situasi ini menjadi sorotan karena Dinas Pendidikan merupakan salah satu instansi pemerintah yang menyerap anggaran terbesar. Ramdhan memiliki sejumlah pekerjaan penting, termasuk menyelesaikan Perwali tentang Komite Gratis dan penyaluran BOSDA. Hingga saat ini, anggaran BOSDA sebesar 9,5 miliar rupiah yang telah disahkan DPRD dalam APBD 2026 sejak November 2025 masih mengendap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi, sementara Kabid Dikdas Mulyadi enggan menanggapi pertanyaan terkait BOSDA.***


