• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, August 30, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Kantor Pertanahan Tanggamus Pastikan Proses Sengketa Tanah Transparan

by Panglima Bumi
April 14, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menghadiri sidang perkara perdata terkait penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Kota Agung, Kamis (9/4/2026).

Kehadiran tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kadri Hartono, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan data dan informasi pertanahan yang dibutuhkan dalam proses persidangan.

Sidang perkara dengan nomor 3/Pdt.Bth/2026/PN tersebut berlangsung tertib dan dipimpin oleh majelis hakim. Dalam persidangan, para pihak yang bersengketa menyampaikan argumentasi serta bukti-bukti terkait objek tanah yang menjadi perkara.

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

Jamaludin Ungkap Keluhan Kepala Sekolah Swasta: MKKS Disebut Hanya Minta Sumbangan

Perwakilan Kantor Pertanahan Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Kami berharap sengketa ini segera memperoleh kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Kadri Hartono.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menghormati jalannya proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran Kantor Pertanahan dalam sidang ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kadri HartonoKantor Pertanahan TanggamusKota AgungPN Kota AgungSengketa TanahSidang Perdata
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri

Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri

August 29, 2026
16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan

16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan

August 28, 2026
Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

August 26, 2026

Recent News

  • Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri
  • 16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan
  • Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com