• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Monday, April 20, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan, Heri Wardoyo Tak Masuk BAP

by Panglima Bumi
April 19, 2026
in Hukum & Kriminal

RUWA JURAI- Komisaris PT LEB, Heri Wardoyo, dinyatakan tidak terseret dalam dugaan rekayasa pengalokasian dana Participating Interest (PI) 10 persen dalam laporan keuangan perusahaan periode 2019 hingga 2021.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis (16/4/2026), saat Jaksa Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang berhalangan hadir.

Dalam BAP tersebut, saksi Syamsu Rizal menyebut bahwa permintaan pengalokasian dana PI 10 persen ke laporan keuangan tahun 2019 hingga 2021 berasal dari jajaran direksi, yakni Direktur Utama M. Hermawan Eriadi dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.

Berita Terkait

Fakta Persidangan PT LEB: Kurs APBN Tak Lazim, Tapi Tidak Melanggar Aturan

Antara Inovasi dan Risiko: Kisah PT LEB dalam Pusaran Kasus Migas

Menurut keterangan tersebut, pengalokasian dana dilakukan agar perusahaan tidak terlihat mengalami kerugian dalam laporan keuangan tahunan.

“Yang meminta untuk mengalokasikan Dana PI 10% yaitu Direktur Utama dan Direktur Operasional, agar perusahaan tidak mengalami kerugian,” demikian kutipan BAP yang dibacakan jaksa di persidangan.

Namun, Syamsu Rizal menegaskan bahwa dirinya menolak permintaan tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, khususnya Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

“Hal itu tidak diperbolehkan menurut prinsip akuntansi,” jelasnya dalam BAP.

Dalam persidangan, baik Hermawan Eriadi maupun Budi Kurniawan membantah keterangan tersebut. Keduanya menegaskan bahwa tidak pernah meminta atau memaksa auditor untuk mengalokasikan dana PI 10 persen ke laporan keuangan tahun-tahun tersebut.

“Tidak benar yang mulia, kami membantah. Kedatangan kami saat itu hanya untuk berdiskusi,” ujar Hermawan, yang kemudian dibenarkan oleh Budi Kurniawan.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Suherman terhadap laporan keuangan PT LEB periode 2019–2021, tidak ditemukan penyebutan nama Heri Wardoyo dalam konteks dugaan rekayasa tersebut.

Fakta persidangan ini memperkuat posisi Heri Wardoyo yang dinilai tidak terlibat dalam polemik pengelolaan dana PI 10 persen yang kini tengah menjadi sorotan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 90'sAkuntansiAuditHeriWardoyopersidanganPI10PersenPN TanjungkarangPTLEB
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Di Balik Paripurna 265 Usulan, Aksi Diduga Merokok Anggota DPRD Picu Polemik Publik

Di Balik Paripurna 265 Usulan, Aksi Diduga Merokok Anggota DPRD Picu Polemik Publik

April 19, 2026
Sorotan Transparansi Pemkot Menguat, LHP BPK Belum Terbuka Penuh

Sorotan Transparansi Pemkot Menguat, LHP BPK Belum Terbuka Penuh

April 19, 2026
Dari Pernyataan ke Kebijakan, Polemik Eva Dwiana Kian Meluas

Dari Pernyataan ke Kebijakan, Polemik Eva Dwiana Kian Meluas

April 19, 2026

Recent News

  • Di Balik Paripurna 265 Usulan, Aksi Diduga Merokok Anggota DPRD Picu Polemik Publik
  • Sorotan Transparansi Pemkot Menguat, LHP BPK Belum Terbuka Penuh
  • Dari Pernyataan ke Kebijakan, Polemik Eva Dwiana Kian Meluas
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com