• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, April 23, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Dugaan Transaksi di Luar Sistem, Disdikbud Lampung Jadi Sorotan

by Panglima Bumi
April 22, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kembali mencuat. Seorang penggiat kebijakan publik mengungkap indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penggunaan anggaran tahun 2025 senilai lebih dari Rp6,3 miliar.

Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik melalui sistem e-purchasing milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui katalog Inaprocc.

Namun, berdasarkan temuan yang diklaim oleh sumber tersebut, terdapat kejanggalan dalam proses pembayaran. Ia menyebut pembayaran diduga tidak dilakukan kepada pihak penyedia atau perusahaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Berita Terkait

Serah Terima Aset Dipertanyakan, Dirut Perumda Lambar Belum Penuhi Kewajiban

Pengadaan Rp6,5 Miliar Dipersoalkan, Kadis Tegaskan Sudah Sesuai Kontrak

“Saya menemukan adanya indikasi pembayaran di luar mekanisme yang semestinya. Ini berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, ia mengaku memiliki bukti berupa surat elektronik dari sistem katalog yang mengindikasikan adanya transaksi di luar prosedur e-purchasing. Selain itu, ia juga menyebut telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung terkait proses pembayaran yang belum sesuai ketentuan.

Tak hanya soal mekanisme pembayaran, ia juga menyoroti dugaan pelampauan kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam proses pencairan dana. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Temuan ini, lanjutnya, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat anggaran yang digunakan berasal dari sektor pendidikan yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDisdikbud Lampungdugaan penyimpangane-purchasingkebijakan publikKejati LampungLampungLKPPpengadaan barangTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Serah Terima Aset Dipertanyakan, Dirut Perumda Lambar Belum Penuhi Kewajiban

Serah Terima Aset Dipertanyakan, Dirut Perumda Lambar Belum Penuhi Kewajiban

April 23, 2026
PN Tanjungkarang Gelar Sidang PT LEB, Kehadiran Saksi Minim

PN Tanjungkarang Gelar Sidang PT LEB, Kehadiran Saksi Minim

April 23, 2026
Pengadaan Rp6,5 Miliar Dipersoalkan, Kadis Tegaskan Sudah Sesuai Kontrak

Pengadaan Rp6,5 Miliar Dipersoalkan, Kadis Tegaskan Sudah Sesuai Kontrak

April 23, 2026

Recent News

  • Serah Terima Aset Dipertanyakan, Dirut Perumda Lambar Belum Penuhi Kewajiban
  • PN Tanjungkarang Gelar Sidang PT LEB, Kehadiran Saksi Minim
  • Pengadaan Rp6,5 Miliar Dipersoalkan, Kadis Tegaskan Sudah Sesuai Kontrak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com