• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, August 30, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Nanda Diwangga Ditangkap Usai Setahun Jadi DPO, Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati Terungkap

by Panglima Bumi
August 10, 2026
in Hukum & Kriminal

RUWA JURAI- Setelah hampir setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Nanda Diwangga akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Ia merupakan tersangka terakhir dalam kasus dugaan pencurian di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi, yang terjadi pada September 2025.

Nanda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di kediamannya di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Senin dini hari (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bengkel di Kalianda, Kerugian Capai Rp12 Juta

Selama Ini Mulus Beraksi, Curanmor di Candipuro Ternyata Dilakukan Tetangga Korban

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang selama ini menjadi buronan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon,” ujar Rosali.

Dalam pemeriksaan awal, Nanda mengaku sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra, lebih dahulu ditangkap polisi.

Selama pelarian, Nanda mengaku berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Kabupaten Pesawaran.

Kepada penyidik, Nanda mengaku memiliki peran yang sama dengan dua tersangka lainnya dalam aksi pencurian tersebut. Dari hasil kejahatan itu, ia mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp500 ribu.

Uang tersebut, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan proses penyidikan.

Rosali menambahkan, dengan ditangkapnya Nanda, seluruh tersangka dalam kasus dugaan pencurian rumah milik Wakil Bupati OKU Selatan tersebut kini telah berhasil diamankan dan menjalani proses hukum.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu dini hari, 20 September 2025.

Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura memancing di belakang rumah untuk menghindari kecurigaan warga.

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah orang kepercayaan korban diminta mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu gerbang dalam keadaan terbuka.

Saat diperiksa, kondisi rumah telah berantakan. Sejumlah barang berharga seperti dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, serta tabung gas dilaporkan hilang.

Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, para pelaku diduga beraksi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, mereka memanjat pagar rumah dan menyembunyikan barang-barang yang diduga hasil curian di gudang belakang.

Keesokan harinya, para pelaku kembali menggunakan mobil Grand Max untuk mengangkut barang-barang tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dahulu menangkap dua tersangka, yakni Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19).

Sementara Nanda Diwangga melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (10/8/2026).

Dengan tertangkapnya Nanda, polisi memastikan seluruh tersangka dalam kasus dugaan pencurian tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AdiluwihDPOKasus PencurianKriminal LampungNanda DiwanggaPencurian RumahPesawaranPolres PringsewuPolsek SukoharjoPringsewuTunggul PawenangWakil Bupati OKU Selatan
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri

Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri

August 29, 2026
16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan

16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan

August 28, 2026
Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog

August 26, 2026

Recent News

  • Pendidikan Vokasi Makin Relevan, SMK Tuma’ninah Yasin Metro Dekatkan Siswa dengan Dunia Industri
  • 16 SMK Swasta Kota Metro Siapkan Strategi Baru Hadapi Persaingan Pendidikan
  • Tokoh Pemuda Way Kanan Minta DPRD dan PGK Selesaikan Polemik Lewat Dialog
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com