RUWAJURAI NEWS — Reses anggota DPRD Kabupaten Pringsewu sekaligus Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Seratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara menyampaikan aspirasi dalam kegiatan reses yang digelar di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026).
Bukan cuma satu-dua persoalan, sejumlah keluhan warga langsung mencuat. Mulai dari jalan rusak, akses jembatan, pembukaan akses di sekitar Bendungan Way Sekampung, hingga persoalan kartu BPJS subsidi pemerintah yang disebut tidak lagi aktif.
Ada tiga persoalan infrastruktur yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.
Pertama, warga Pagelaran Utara meminta pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Pekon Fajarmulya dengan Pekon Fajarbaru.
Jalan tersebut memiliki panjang sekitar 16 kilometer. Kondisinya kini disebut mengalami kerusakan berat sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Warga berharap pembangunan jalan yang sebelumnya telah diawali melalui program jalan inpres dapat kembali dilanjutkan hingga seluruh ruas jalan mendapatkan peningkatan kualitas.
“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ujar Suherman saat menanggapi aspirasi tersebut.
Selain jalan rusak, persoalan akses juga disampaikan warga Pekon Banjarejo.
Mereka berharap akses menuju Kecamatan Pagelaran melalui kawasan Bendungan Way Sekampung dapat dibuka. Jika akses tersebut bisa digunakan, warga Banjarejo dapat menuju Pagelaran dengan jarak yang jauh lebih pendek.
Warga memperkirakan perjalanan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Namun karena akses tersebut belum dapat dilalui, masyarakat harus mengambil jalur memutar melalui Pringsewu atau Kecamatan Banyumas, kemudian menuju Pringsewu dan Pagelaran.
Alhasil, jarak perjalanan menjadi lebih panjang dengan waktu tempuh sekitar 30 hingga 45 menit.
Suherman berharap pengelola Bendungan Way Sekampung dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut.
Menurutnya, pembukaan akses bisa memberikan manfaat besar bagi mobilitas warga sekaligus memangkas jarak dan waktu perjalanan.
Puluhan Tahun Menunggu Jembatan
Keluhan lain datang dari warga Banjarejo yang berharap pembangunan jembatan penghubung dengan Pekon Bumiarum segera direalisasikan.
Selama puluhan tahun, kedua wilayah tersebut dipisahkan aliran Way Sekampung yang cukup lebar dan dalam.
Untuk menuju Pekon Bumiarum, warga selama ini harus menggunakan rakit dengan biaya sekitar Rp5.000 per orang sekali jalan.
Jika pulang-pergi, warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000.
Kondisi tersebut tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi warga yang harus melintas secara rutin.
Bahkan dalam reses terungkap bahwa masyarakat sebelumnya sudah menyatakan kesediaan menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan jembatan.
Namun, rencana pembangunan tersebut hingga kini belum terealisasi.
Warga menyebut pemerintah sempat merencanakan pembangunan jembatan beberapa tahun lalu. Bahkan, material berupa besi jembatan disebut sempat ditumpuk di pinggir sungai.
Namun pembangunan akhirnya tidak berlanjut.
Akibatnya, akses masyarakat menuju Pekon Bumiarum dan Pringsewu masih menjadi persoalan.
Setiap hari, akses tersebut digunakan anak sekolah maupun warga yang melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.
Untuk menghindari biaya rakit, sebagian masyarakat memilih menggunakan jalan onderlag yang rusak melalui kawasan perkebunan warga menuju Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Bumiarum melalui jembatan gantung.
Suherman menyatakan aspirasi pembangunan jembatan tersebut akan ikut diperjuangkan.
Ia berharap program pembangunan ribuan jembatan dari pemerintah pusat dapat diarahkan ke Kabupaten Pringsewu, khususnya untuk kebutuhan masyarakat Pekon Banjarejo.
BPJS 64 Ribu Warga Jadi Sorotan
Selain persoalan infrastruktur, masalah kartu BPJS subsidi pemerintah menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan dalam reses.
Suherman menyebut terdapat sekitar 64 ribu kartu BPJS masyarakat Pringsewu yang telah diputus oleh pemerintah kabupaten karena berkaitan dengan persoalan anggaran.
Menurutnya, persoalan bukan sekadar jumlah kepesertaan yang diputus, tetapi dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Ia mengaku menerima banyak keluhan warga yang baru mengetahui kartu BPJS mereka tidak aktif ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
Bahkan, menurut Suherman, ada warga yang datang ke rumah sakit untuk menjalani terapi, tetapi setelah dilakukan pengecekan, kepesertaan BPJS ternyata sudah tidak aktif.
“Jangan warga yang tidak mampu yang diputus,” tegas Suherman.
Ia menilai pemutusan kepesertaan seharusnya diawali dengan proses validasi dan verifikasi data secara matang.
Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak ikut terdampak.
“Kalau mau memutus kartu BPJS mestinya lakukan validasi data, jadi jelas yang akan diputus,” katanya.
Suherman mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan. Namun, ia menyayangkan persoalan validasi data belum mendapatkan perhatian sebagaimana yang diharapkan.
Ia juga menyebut dirinya sempat diminta menandatangani fakta integritas terkait persoalan tersebut. Namun, Suherman mengaku belum bersedia karena menurutnya validasi data belum jelas.
“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya. Tetapi tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” ujarnya.
Menurut Suherman, angka 64 ribu kepesertaan bukan jumlah yang sedikit. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan koordinasi dan validasi sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap akses kesehatan masyarakat.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi warga yang membutuhkan pengobatan rutin tetapi justru menghadapi persoalan kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
Pemkab sebelumnya disebut menjanjikan kepesertaan warga dengan KTP Pringsewu akan kembali diaktifkan. Namun, menurut Suherman, dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit.
“Janjinya akan diurus sampai empat atau lima hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurus. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Suherman Janji Kawal Aspirasi Warga
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Suherman memastikan berbagai keluhan masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Untuk persoalan jalan, ia akan mendorong agar pembangunan infrastruktur kembali mendapat perhatian.
Sementara untuk akses Bendungan Way Sekampung, ia berharap pihak pengelola dapat membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sehingga kebutuhan akses warga dapat dipertimbangkan.
Sedangkan pembangunan jembatan Banjarejo-Bumiarum akan terus didorong agar masuk dalam agenda pembangunan.
Menurut Suherman, reses bukan sekadar kegiatan seremonial. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan masyarakat dan membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan pembangunan daerah.
Ia berharap aspirasi warga Banyumas dan Pagelaran Utara dapat ditindaklanjuti sehingga berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat tidak berhenti hanya sebagai keluhan.


