• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, September 3, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS 2026, Anggaran Perubahan Tembus Rp1,74 Triliun

by Panglima Bumi
September 2, 2026
in Lampung Raya, Pemerintahan & Politik

RUWAJURAI NEWS — DPRD Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026).

Tak hanya membahas perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Berita Terkait

Belum Dibuka Lokasinya, Situs Kuno Bandar Lampung Diduga Simpan Sejarah Besar

500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Kumpul di Pringsewu, Diklat Digelar 4-6 September

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga melaporkan, dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 42 anggota hadir dalam rapat. Sementara tiga anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan dua orang sakit dan satu orang izin.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers hingga organisasi kemasyarakatan.

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui sekaligus menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menunjukkan adanya hubungan yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.

APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026 menghasilkan sejumlah angka penting.

Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90.

Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat Rp0.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya telah dilakukan pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah.

Dalam pembahasannya, Banggar DPRD Tanggamus menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar mengejar penyerapan, tetapi diarahkan kepada program yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Selain efisiensi anggaran, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan data BPJS. Pemerintah daerah didorong memastikan tidak terjadi tumpang tindih data peserta dengan cara mengintegrasikan data BPJS, data kependudukan dan layanan kesehatan.

Pemutakhiran data secara berkala juga dinilai penting agar program pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih tepat sasaran.

KUA-PPAS Tanggamus 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Dalam rapat yang sama, Pemkab Tanggamus menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Bupati Saleh Asnawi menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial. Kebijakan belanja juga diarahkan menggunakan prinsip money follows program.

Dengan pendekatan tersebut, anggaran diharapkan benar-benar mengikuti program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Tanggamus menetapkan tema pembangunan 2027, yakni “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”.

Ada lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah.

Pertama, penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Keempat, peningkatan reformasi birokrasi. Kelima, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,74 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,71 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, terdapat surplus antara pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp26,78 miliar.

Pengeluaran tersebut antara lain akan digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.

Bupati menegaskan rancangan KUA dan PPAS 2027 tetap diarahkan dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Bupati.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh perangkat daerah sebelum menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Banggar Soroti Potensi PAD

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD Tanggamus turut mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak air, air permukaan dan air tanah.

Banggar meminta Pemkab Tanggamus memperbaiki basis data wajib pajak agar potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat.

Selain itu, pengawasan dan koordinasi lintas instansi dinilai perlu diperkuat. Pemanfaatan teknologi informasi juga didorong untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Pemerintah daerah juga diminta aktif menggali objek pajak baru yang memiliki potensi meningkatkan PAD.

Dengan ditandatanganinya MoU KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS 2027, tahapan penganggaran Kabupaten Tanggamus kini memasuki pembahasan selanjutnya.

Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu memastikan setiap rupiah dalam anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.

Source: DENI SETIAWAN
Tags: Agus SurantoAnggaran TanggamusAPBD Perubahan 2026APBD TanggamusBerita Lampungberita tanggamusDPRD LAMPUNGDPRD TanggamusKUA PPAS 2027KUPA PPAS 2026PAD TanggamusPembangunan TanggamusPemkab TanggamusSaleh AsnawiTanggamus
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Belum Dibuka Lokasinya, Situs Kuno Bandar Lampung Diduga Simpan Sejarah Besar

Belum Dibuka Lokasinya, Situs Kuno Bandar Lampung Diduga Simpan Sejarah Besar

September 3, 2026
500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Kumpul di Pringsewu, Diklat Digelar 4-6 September

500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Kumpul di Pringsewu, Diklat Digelar 4-6 September

September 2, 2026
152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik di MPP, Pesan Sekda Bikin Birokrat Tak Bisa Santai

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik di MPP, Pesan Sekda Bikin Birokrat Tak Bisa Santai

September 2, 2026

Recent News

  • Belum Dibuka Lokasinya, Situs Kuno Bandar Lampung Diduga Simpan Sejarah Besar
  • 500 Kader Gerindra Se-Lampung Bakal Kumpul di Pringsewu, Diklat Digelar 4-6 September
  • 152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik di MPP, Pesan Sekda Bikin Birokrat Tak Bisa Santai
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com