RUWA JURAI – Calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031, Budiyono, mendorong penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha.
Menurut Budiyono, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan publikasi ilmiah. Lebih dari itu, hasil riset harus benar-benar punya dampak dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Lektor Kepala bidang Hukum Tata Negara tersebut menilai salah satu persoalan penting dalam pengelolaan riset perguruan tinggi saat ini adalah masih kuatnya orientasi penelitian pada pemenuhan kewajiban akademik dalam Tridharma Perguruan Tinggi.
“Riset itu bukan hanya sekadar produk ilmiah, tapi bagaimana riset itu mempunyai output atau berdampak memecahkan persoalan masyarakat,” kata Budiyono pada Senin, 7 September 2026.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan arah riset yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan problematika di daerah. Mulai dari persoalan ekonomi, hukum, pertanian, hingga pengembangan produk unggulan daerah.
Salah satu contohnya adalah komoditas singkong yang menjadi salah satu produk penting Lampung.
Budiyono menilai perguruan tinggi dapat mengambil peran lebih besar melalui riset yang tidak berhenti pada publikasi, tetapi juga menghasilkan solusi terkait pengolahan, pengembangan produk, hingga strategi pemasaran.
“Bagaimana riset itu terhadap produk singkong, bagaimana pengelolaannya, bagaimana pemasarannya. Itu bisa bukan hanya sekadar publikasi, tapi mempunyai riset yang bisa memecahkan persoalan-persoalan masyarakat,” ujarnya.
Dari Kampus untuk Persoalan Daerah
Budiyono berpandangan posisi Unila sebagai perguruan tinggi negeri di Lampung memberikan peluang besar untuk membangun ekosistem pengetahuan yang terhubung langsung dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kolaborasi dengan pemerintah, kata dia, dapat mempertemukan kapasitas akademik dengan berbagai persoalan kebijakan publik.
Sementara itu, keterlibatan dunia usaha dapat membuka ruang agar hasil penelitian memiliki jalur implementasi dan mampu memberikan nilai tambah sosial-ekonomi.
Dengan pola tersebut, penelitian diharapkan tidak hanya berhenti di ruang akademik. Hasil riset bisa diarahkan pada pemanfaatan teknologi, pengembangan produk, peningkatan daya saing masyarakat, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Budiyono juga menekankan bahwa riset di bidang hukum, misalnya, semestinya dapat ikut berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dan pemerintah.
Begitu pula dengan penelitian di bidang pertanian yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan petani sekaligus mendukung pengembangan komoditas daerah.
33 Tahun Mengenal Unila
Budiyono memiliki perjalanan panjang bersama Unila. Ia mengaku mulai mengenal kampus tersebut sejak menjadi mahasiswa pada 1993.
Setelah menyelesaikan pendidikan, ia kemudian mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unila.
Jika dihitung sejak menjadi mahasiswa hingga menjalani pengabdian sebagai akademisi, Budiyono mengatakan dirinya telah sekitar 33 tahun berada di lingkungan Unila.
“Kalau dihitung sejak mahasiswa, saya masuk tahun 1993. Sekarang saya mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unila. Kalau dihitung mungkin sudah kurang lebih 33 tahun saya mengabdi dan mengenal Unila,” katanya.
Menurutnya, pengalaman panjang tersebut membuat dirinya memahami perjalanan sekaligus dinamika Unila, baik dari perspektif mahasiswa maupun akademisi.
Budiyono sendiri merupakan akademisi bidang Hukum Tata Negara.
Ia menempuh pendidikan sarjana dan magister hukum di Universitas Lampung, kemudian menyelesaikan pendidikan doktor ilmu hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Kini, pengalaman akademik dan pengabdiannya tersebut menjadi bagian dari modal yang ia tawarkan dalam kontestasi pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031.
Bagi Budiyono, tantangan Unila ke depan bukan hanya meningkatkan reputasi akademik. Kekuatan ilmu pengetahuan yang dimiliki kampus juga harus bisa terhubung dengan kebutuhan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Riset itu bukan hanya sekadar publikasi,” ujarnya, “tapi mempunyai riset yang bisa memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, terutama masyarakat di daerah Provinsi Lampung.”***


