• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, September 17, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

RUU Reforma Agraria Dimatangkan, Lima Persoalan Agraria Jadi Sorotan

by Panglima Bumi
September 16, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses penyusunan dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai persoalan agraria.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RUU tersebut. Ia berharap masukan dan dukungan yang diberikan dapat memperkuat regulasi sehingga mampu menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukan, arahan, dan dukungan dari para hadirin yang hadir agar Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria ini dapat menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ossy saat membuka Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Jakarta, Senin (14/09/2026).

Berita Terkait

Program Revitalisasi Sekolah Jadi Polemik, HIMATRA: Ukur dengan Aturan, Bukan Kedekatan

Zulkifli Hasan Dorong UIM Jalin Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus Eropa dan Tiongkok

Pertemuan tersebut menghimpun masukan dari sejumlah kementerian/lembaga terkait, di antaranya Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana.

Berbagai poin yang disampaikan dalam pertemuan langsung dibahas sebagai bahan untuk memperkuat substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam pembahasan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan terdapat lima persoalan utama yang perlu menjadi perhatian sebelum RUU Pengaturan Reforma Agraria dimatangkan.

Kelima persoalan itu meliputi kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria, data spasial dan kelembagaan yang terpadu, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, penataan akses dan distribusi, serta pengawasan dan keberlanjutan.

Menurut Ossy, kelima aspek tersebut perlu dimasukkan ke dalam substansi RUU agar Reforma Agraria memiliki landasan hukum yang lebih kuat serta dapat dilaksanakan secara terpadu.

“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan tanah, tetapi juga berhubungan dengan tumpang tindih kewenangan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, lemahnya pengawasan, serta belum seragamnya kebijakan antarsektor. Kita harus berusaha memastikan bahwa undang-undang yang lahir nanti benar-benar dapat dilaksanakan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini sulit diselesaikan,” tegas Wamen Ossy.

Konsinyering tersebut sekaligus membahas dan menyempurnakan 575 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berasal dari kementerian/lembaga dan kelompok masyarakat.

Pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari. Fokus pembahasan mencakup pendalaman substansi, penyelarasan antarkementerian/lembaga, serta penyempurnaan DIM yang telah dihimpun.

Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria juga telah dibahas bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) pada Selasa (01/09/2026).***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNBPNKementerianATRBPNOssyDermawanReformaAgrariaRUUReformaAgraria
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Program Revitalisasi Sekolah Jadi Polemik, HIMATRA: Ukur dengan Aturan, Bukan Kedekatan

Program Revitalisasi Sekolah Jadi Polemik, HIMATRA: Ukur dengan Aturan, Bukan Kedekatan

September 17, 2026
Zulkifli Hasan Dorong UIM Jalin Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus Eropa dan Tiongkok

Zulkifli Hasan Dorong UIM Jalin Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus Eropa dan Tiongkok

September 16, 2026
Koperasi Merah Putih Pringsewu Diminta Bergerak Nyata Kembangkan Mocaf

Koperasi Merah Putih Pringsewu Diminta Bergerak Nyata Kembangkan Mocaf

September 16, 2026

Recent News

  • Program Revitalisasi Sekolah Jadi Polemik, HIMATRA: Ukur dengan Aturan, Bukan Kedekatan
  • Zulkifli Hasan Dorong UIM Jalin Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus Eropa dan Tiongkok
  • Koperasi Merah Putih Pringsewu Diminta Bergerak Nyata Kembangkan Mocaf
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com