• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Sunday, November 1, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Perkuat Instrumen Pemberantasan Kejahatan, Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

by Panglima Bumi
November 1, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi III menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Berdasarkan surat undangan DPR RI tertanggal 22 Oktober 2026, terdapat tiga pihak yang diundang untuk memberikan masukan dalam agenda tersebut, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata, akademisi Tata Usaha Negara Dr. Budiyono, S.H., M.H., serta Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI).

Berita Terkait

Senat Unila Beri 22 Suara ke Dr. Budiyono, Pengalaman dan Integritasnya Diungkap Sejumlah Tokoh

Dukungan Senat Menguat untuk Dr. Budiono, As’ad Muzzammil: Bukan Sekadar Sokongan dari Luar

Surat bernomor B/14645/LG.01.01/10/2026 tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan RDPU merupakan tindak lanjut kesepakatan Pimpinan Komisi III DPR RI dengan mengacu pada Pasal 254 ayat (7) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Selain itu, agenda tersebut juga menindaklanjuti surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/631/LG.01.01/10/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 perihal izin Rapat Masa Reses.

Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan instrumen hukum pemberantasan tindak pidana, khususnya terkait mekanisme perampasan aset yang berkaitan dengan kejahatan.

Kehadiran unsur kejaksaan, akademisi, dan organisasi mahasiswa dalam forum tersebut membuka ruang penyampaian pandangan dari perspektif penegakan hukum, kajian akademis, serta aspirasi masyarakat.

Melalui RDPU tersebut, Komisi III DPR RI diharapkan memperoleh masukan substantif sebagai bahan pembahasan lebih lanjut terhadap RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: 90'sDPR RIDr. BudiyonoJaksa Agung MudaKomisi III DPR RILegislasi NasionalPemberantasan KorupsiPerampasan AsetPP KAMMIRDPURUU Perampasan Aset
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Senat Unila Beri 22 Suara ke Dr. Budiyono, Pengalaman dan Integritasnya Diungkap Sejumlah Tokoh

Senat Unila Beri 22 Suara ke Dr. Budiyono, Pengalaman dan Integritasnya Diungkap Sejumlah Tokoh

November 1, 2026
Perkuat Instrumen Pemberantasan Kejahatan, Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

Perkuat Instrumen Pemberantasan Kejahatan, Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

November 1, 2026
Dukungan Senat Menguat untuk Dr. Budiono, As’ad Muzzammil: Bukan Sekadar Sokongan dari Luar

Dukungan Senat Menguat untuk Dr. Budiono, As’ad Muzzammil: Bukan Sekadar Sokongan dari Luar

October 31, 2026

Recent News

  • Senat Unila Beri 22 Suara ke Dr. Budiyono, Pengalaman dan Integritasnya Diungkap Sejumlah Tokoh
  • Perkuat Instrumen Pemberantasan Kejahatan, Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
  • Dukungan Senat Menguat untuk Dr. Budiono, As’ad Muzzammil: Bukan Sekadar Sokongan dari Luar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com