• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Monday, May 11, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Prinsip Dasar Hukum Ohm dalam Listrik

by Sava Mentari
September 3, 2025
in Pendidikan & Kesehatan

RUWAJURAI NEWS – Dalam dunia kelistrikan, Hukum Ohm menjadi salah satu prinsip dasar yang wajib dipahami. Ditemukan oleh ilmuwan asal Jerman, Georg Simon Ohm pada abad ke-19, hukum ini menjelaskan hubungan antara tegangan, arus, dan hambatan listrik dalam sebuah rangkaian.

Secara sederhana, Hukum Ohm dirumuskan dengan persamaan:

V = I x R

Berita Terkait

Gempar! SMA Swasta Siger Bandar Lampung Beroperasi Tanpa Izin, Pemprov Lampung Tertinggal Dibanding The Killer Policy

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik

Keterangan:

  • V = Tegangan listrik (Volt)
  • I = Arus listrik (Ampere)
  • R = Hambatan/resistansi (Ohm)

Artinya, besar tegangan pada suatu rangkaian listrik sebanding dengan arus yang mengalir dan hambatan yang dilalui. Jika hambatan bertambah sementara tegangan tetap, maka arus akan berkurang. Sebaliknya, jika hambatan berkurang, arus akan meningkat.

Hukum Ohm tidak hanya penting dalam teori, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, saat menentukan ukuran resistor pada rangkaian elektronik, mendesain instalasi listrik rumah, hingga pada sistem kelistrikan kendaraan listrik modern.

Selain itu, pemahaman Hukum Ohm juga menjadi dasar dalam mempelajari ilmu kelistrikan yang lebih kompleks, seperti hukum Kirchhoff, analisis rangkaian AC/DC, hingga teknologi elektronika digital.

Meski sederhana, prinsip ini adalah fondasi yang membuat berbagai perangkat elektronik – mulai dari lampu, televisi, hingga smartphone – bisa berfungsi dengan baik.***

Tags: BelajarListrikElektronikaHukumOhmKelistrikanListrikRangkaianListrikTeknikElektro
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026
Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

May 11, 2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

May 11, 2026

Recent News

  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
  • BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com