RUWA JURAI– Dalam pernyataan pers yang dirilis Selasa (28/10/2025), para aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional ’98, Forbes Bhinneka Tunggal Ika, dan Gema Puan menegaskan pentingnya mengembalikan Demokrasi Pancasila sebagai fondasi sistem politik Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran terhadap menguatnya praktik politik liberal yang cenderung mengutamakan modal finansial, sehingga politik semakin didominasi oleh kelompok atau individu berkepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.
Menurut para aktivis ’98, fenomena politik saat ini mengancam semangat keadilan sosial dan kesetaraan yang menjadi dasar konstitusi negara. Mereka menyoroti bahwa para founding fathers telah merancang UUD 1945 sebagai produk musyawarah dan mufakat dari seluruh unsur masyarakat, termasuk intelektual, profesional, budayawan, dan rohaniawan. Konstitusi tersebut menekankan prinsip kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah untuk mufakat, dengan tujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kondisi hari ini menunjukkan bahwa politik lebih banyak dikuasai oleh modal. Kepentingan rakyat sering terabaikan. Inilah saatnya Pancasila kembali menjadi pedoman utama demokrasi kita,” ujar perwakilan aktivis ’98 dalam rilis persnya.
Dalam pernyataannya, mereka menyerukan tiga langkah strategis untuk memperbaiki situasi politik nasional:
1. Mendesak seluruh elit politik untuk menegaskan Pancasila sebagai dasar dan watak demokrasi dalam kerangka konstitusi UUD 1945.
2. Meminta pemerintah membentuk Komisi Konstitusi untuk mengevaluasi praktik politik dan sistem yang menumbuhkan mental korupsi secara sistematis. Komisi ini akan melibatkan pakar hukum tata negara, perwakilan berbagai golongan, daerah, serta kelompok sosial-politik.
3. Menekankan pengembalian peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara, guna memastikan arah pembangunan yang sistematis dan berkesinambungan serta memperkuat kemampuan Indonesia menghadapi dinamika geopolitik.
Para aktivis menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar retorika, tetapi panggilan kesejarahan mereka sebagai bagian dari generasi ’98 yang merasa bertanggung jawab atas kondisi politik saat ini. Mereka menekankan perlunya demokrasi yang kembali selaras dengan jati diri bangsa, berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Rilis pers ini ditandatangani oleh Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, GN ’98, Gema Puan, Solidaritas Buruh Nasional, serta Ikatan Alumni KM Jayabaya, sebagai wujud konsistensi mereka dalam memperjuangkan demokrasi yang adil dan berintegritas di Indonesia.***


