RUWA JURAI- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengesahkan anggaran bantuan perlengkapan siswa kurang mampu atau bantuan bina lingkungan (biling) sebesar Rp5 miliar dalam RAPBD 2026. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengingatkan agar polemik lama terkait distribusi bantuan tersebut tidak kembali terulang.
Anggaran biling merupakan program sosial pendidikan Pemkot Bandar Lampung yang bertujuan membantu siswa dari keluarga pra sejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan seragam sekolah, tas, hingga sepatu bagi peserta didik tingkat SD dan SMP. Pada RAPBD 2026, Disdikbud membagi anggaran itu masing-masing Rp2,5 miliar untuk SD dan SMP.
Dalam pembahasan anggaran, DPRD sempat mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk memaksimalkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), sehingga komite sekolah dapat digratiskan sepenuhnya. Namun Disdikbud menegaskan bahwa anggaran biling diperuntukkan khusus bagi siswa kurang mampu, sehingga DPRD akhirnya menyetujui pengesahan dengan sejumlah catatan evaluasi.
Catatan tersebut tidak lepas dari rekam jejak penyaluran bantuan biling pada tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah sekolah menyampaikan bahwa dana bantuan tidak pernah diterima sejak 2020 hingga 2023. Untuk menutup kebutuhan siswa, sekolah terpaksa menggunakan dana BOS dan kontribusi siswa reguler, bahkan ada yang sampai berutang kepada pihak lain.
Disdikbud menjelaskan bahwa tersendatnya distribusi bantuan biling selama tiga tahun disebabkan pandemi Covid-19. Namun klarifikasi itu memicu polemik karena data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan adanya alokasi anggaran biling pada 2021 dan 2022, baik untuk beasiswa SPP maupun pengadaan perlengkapan siswa SMP/MTs dengan nilai miliaran rupiah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pentingnya evaluasi teknis distribusi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. “Kita tetap mengesahkan anggaran biling karena untuk warga kurang mampu, tapi dengan catatan evaluasi. Tahun 2024 lalu banyak seragam bantuan tidak terpakai karena ukurannya tidak sesuai. Tahun ini jangan sampai sepatu atau tas baru dipakai sekali sudah rusak,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.
Asroni juga mendorong keterlibatan pers dalam pengawasan distribusi bantuan tersebut. Menurutnya, keterlambatan penyaluran, ketidaktepatan sasaran, hingga perlengkapan yang tidak dimanfaatkan harus menjadi peringatan serius. Evaluasi menyeluruh, transparansi penggunaan anggaran, serta pengawasan bersama DPRD dan media dinilai menjadi kunci agar bantuan biling 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang berhak, tanpa mengulang persoalan lama.***


