RUWA JURAI- Anggaran sebesar 50 miliar rupiah untuk Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dan puskesmas keliling (pusling) di Bandar Lampung menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku belum mengetahui keberadaan program tersebut. Meskipun anggaran ini sudah disahkan DPRD Kota Bandar Lampung, sosialisasi layanan kesehatan berbasis APBD masih dianggap minim oleh masyarakat.
Rohim, warga Garuntang, mengungkapkan pengalamannya saat berobat di BLUD Puskesmas Satelit pada Senin, 5 Januari 2026. Ia mengaku selama ini hanya menggunakan BPJS untuk berobat dan belum pernah mendapat informasi tentang P2KM dari RT maupun aparat setempat.
“Abis berobat gatal-gatal, pakai BPJS. Untuk P2KM saya belum denger. RT atau yang lain juga enggak pernah ngasih tahu tuh,” ujarnya. Selain itu, Rohim juga belum pernah melihat kegiatan puskesmas keliling di lingkungannya, padahal pusling berperan penting untuk pelayanan promotif dan preventif, termasuk skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi dan diabetes.
Warga lain, Sarbanun dari Langkapura, juga mengonfirmasi ketidaktahuannya terhadap sosialisasi P2KM. Ia berobat pasca-memasang implant di Puskesmas Segala Mider pada Jumat, 26 Desember 2025, dan mengaku sama sekali tidak mengetahui layanan puskesmas keliling.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Bandar Lampung dan BLUD Puskesmas Satelit maupun Puskesmas Segala Mider belum memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan program ini. Upaya konfirmasi oleh redaksi dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, termasuk pengajuan permohonan informasi publik berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pegawai Puskesmas Satelit menyebutkan kepala puskesmas sedang rapat dengan BKD, sehingga klarifikasi belum bisa diberikan saat itu.
Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menganggarkan setengah dari total 50 miliar rupiah untuk menstimulasi P2KM, yang memungkinkan warga berobat hanya dengan menggunakan KTP dan KK. Sisa anggaran dialokasikan untuk kebutuhan operasional lain di BLUD Puskesmas dan Dinas Kesehatan, termasuk peningkatan layanan dan pengadaan alat medis.
Kendati anggaran besar sudah disiapkan, warga menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memanfaatkan layanan kesehatan. Program ini seharusnya sesuai amanah undang-undang kesehatan dan peraturan terkait pengelolaan keuangan publik, sehingga dana negara dan daerah bisa tersalurkan tepat sasaran.
P2KM dan pusling menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akses kesehatan, khususnya bagi warga yang sebelumnya bergantung pada KIS atau layanan BPJS. Ketidakjelasan sosialisasi dapat menimbulkan kesenjangan informasi sehingga program yang seharusnya inklusif belum dirasakan optimal.
Kedepannya, keterbukaan informasi dari Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik dan memastikan setiap warga Bandar Lampung mendapat akses layanan kesehatan yang transparan dan merata. Dengan sosialisasi yang tepat, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan secara efektif.***


