RUWA JURAI– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Jumat, 3 Oktober 2025, dalam upaya memperkuat kapasitas pengawas pemilu dan mendorong demokrasi yang lebih substansial di tingkat daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bawaslu RI yang diterjemahkan hingga ke tingkat kota dengan dukungan Komisi II DPR RI.
Acara berlangsung di aula utama kantor Bawaslu Bandar Lampung, dihadiri oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai kecamatan, pejabat Bawaslu Provinsi Lampung, serta tamu undangan dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan mitra kerja pengawasan pemilu.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Kohar, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, penguatan kelembagaan adalah momentum penting untuk membangun demokrasi yang substantif dan berintegritas. “Penguatan ini adalah acara Bawaslu RI bekerja sama dengan Komisi II DPR dan kemudian diturunkan ke daerah. Ini momentum demokrasi substansial, bukan sekadar prosedural. SDM pengawas yang tangguh adalah kunci agar setiap tahapan pemilu berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya soal teori, tetapi juga praktik pengawasan yang aplikatif di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara pengawas pemilu, lembaga pemerintah terkait, serta partisipasi masyarakat. “Bawaslu terus melakukan koordinasi dan evaluasi. Kegiatan ini merupakan turunan dari program Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan metode demokrasi di daerah. Terutama, agar SDM pengawas mampu bersaing dan ‘apple to apple’ dalam melakukan pengawasan di semua tahapan pemilu,” jelasnya.
Materi kegiatan mencakup peningkatan kemampuan manajerial pengawas, pemahaman regulasi pemilu terbaru, penguatan integritas dalam pengawasan, serta strategi pengelolaan konflik dan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, peserta juga diberikan simulasi pengawasan di lapangan dan studi kasus, agar siap menghadapi dinamika nyata saat pemilu berlangsung.
Kegiatan penguatan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas dan kapasitas pengawas pemilu di Bandar Lampung. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal, menjaga transparansi, keadilan, serta integritas dalam setiap tahapan demokrasi, mulai dari pendaftaran peserta hingga pengumuman hasil pemilu.
Kehadiran Komisi II DPR RI dalam program ini juga menegaskan dukungan legislatif terhadap pengawasan pemilu yang independen. Menurut pihak DPR, penguatan SDM pengawas adalah investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
Apriliwanda menutup kegiatan dengan menyampaikan harapan agar seluruh pengawas pemilu di Bandar Lampung mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran agar pemilu berjalan bersih, transparan, dan demokratis.***


