RUWA JURAI- Dugaan pemaksaan mark up anggaran muncul dari salah satu puskesmas di Bandar Lampung. Kepala puskesmas dilaporkan meminta jajarannya ikut dalam upaya penggelembungan dana kegiatan. Kasus ini menjadi sorotan karena langsung terkait pengelolaan dana publik untuk layanan kesehatan, yang seharusnya transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menekankan bahwa dugaan ini bisa masuk ranah korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. “Cikal bakalnya kan mark up, masuk unsur korupsi,” katanya. Pernyataan ini menyoroti potensi risiko hukum dari perilaku pemaksaan di tingkat institusi kesehatan, terutama ketika kepala puskesmas memanfaatkan posisinya untuk menekan staf.
Puskesmas yang berstatus BLUD memang memiliki kewenangan mengelola anggaran dan pendapatan dari BOK dan BLUD. Status ini memberi keleluasaan dalam penggunaan dana, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang ketat. Lemahnya pengawasan internal dapat membuka celah praktik mark up atau manipulasi anggaran, yang bisa merugikan pelayanan publik secara langsung.
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diharapkan memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran di setiap puskesmas. Selain itu, pembinaan bagi kepala puskesmas menjadi kunci agar staf tidak terjebak dalam praktik ilegal. Perlindungan terhadap pegawai juga penting, karena mereka seharusnya tidak merasa terpaksa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Dampak dugaan mark up ini lebih luas dari sekadar angka di laporan keuangan. Transparansi anggaran memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Jika dana tidak dikelola secara akuntabel, pasien bisa merasakan langsung kekurangan fasilitas atau layanan yang semestinya tersedia.
Ke depan, pengawasan internal yang ketat dan pelatihan anti-korupsi bagi pimpinan BLUD dapat mencegah praktik serupa. Masyarakat juga berperan penting melalui pengawasan sosial, misalnya dengan menyoroti laporan publik terkait penggunaan anggaran puskesmas. Dengan pendekatan ini, dana kesehatan bisa lebih efektif sampai ke warga yang membutuhkan.***


