• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Saturday, March 28, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung

by Panglima Bumi
January 6, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret DPRD Kabupaten Tanggamus kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, perhatian masyarakat meluas hingga ke tingkat pusat setelah nama Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut dalam konteks tuntutan penegakan hukum yang dinilai belum menunjukkan kejelasan arah.

Isu ini mengemuka setelah pernyataan Ketua Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus, M. Ali, yang menilai penanganan kasus dugaan mark-up anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus terkesan jalan di tempat. Ia menyoroti lambannya proses hukum di daerah yang dinilai belum memberi kepastian bagi publik.

Menurut M. Ali, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2021. Nilai kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp7 miliar dan diduga melibatkan 44 anggota DPRD Tanggamus, sehingga kasus ini dinilai memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

Ia juga memaparkan dugaan modus yang digunakan, mulai dari tagihan hotel fiktif, manipulasi surat pertanggungjawaban perjalanan dinas, hingga penggunaan jasa travel untuk merekayasa dokumen. Modus-modus tersebut disebut sebagai pola klasik yang kerap muncul dalam kasus serupa di berbagai daerah.

“Jika Kejaksaan di Lampung tidak mampu atau tidak berani, biarkan Kejaksaan Agung yang turun langsung. Tanggamus tidak boleh terus dijadikan ladang jarahan,” ujar M. Ali dalam pernyataannya yang dikutip media lokal Lampung. Pernyataan ini langsung memantik diskusi publik, terutama di media sosial.

Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2023. Namun, setelah Kejaksaan Tinggi Lampung melimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, publik menilai tidak ada perkembangan signifikan yang bisa diakses secara terbuka.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dan transparansi penegakan hukum di daerah. Bagi masyarakat Tanggamus, kasus ini bukan hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

M. Ali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah seharusnya menjadi bagian penting dari agenda nasional. Ia mengaitkan hal ini dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sorotan kini mengarah ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Publik menunggu apakah institusi Adhyaksa akan mengambil langkah tegas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, atau justru membiarkan kasus ini kembali tenggelam di tengah dinamika kekuasaan lokal.

Bagi warga Tanggamus, kejelasan penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melawan korupsi hingga ke level daerah. Langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung dinilai akan menentukan arah kepercayaan publik ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD DaerahDugaan KorupsiM AliPartisipasi Publikpenegakan hukumST BurhanuddinTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang

March 18, 2026
Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand

March 16, 2026
Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta

March 13, 2026

Recent News

  • Etika Jadi Kunci, HIMATRA Lampung Dorong Kritik yang Sehat dan Berimbang
  • Karya Kreatif Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Thailand
  • Empat Pendiri Media Lampung Duduk Sejajar dengan Bos Kompas, Tempo, dan Detik dalam Forum Nasional HAM di Jakarta
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com