RUWA JURAI – Seorang guru di salah satu SMA di Bandar Lampung menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu cabang BNI, Senin (29/12/2025). Guru yang memilih identitasnya tidak dipublikasikan itu mendampingi puluhan siswa sejak pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, namun merasa pelayanan teller sangat kurang memuaskan.
Menurut guru tersebut, teller BNI menyatakan kelelahan akibat antrian yang panjang, sehingga menolak menerima aktivasi peserta PIP. “Alasannya sangat membuat kami kecewa. Apa karena ini bantuan untuk siswa kurang mampu, sehingga dia berujar demikian? Kami juga capek, saya sendiri mendampingi murid dari jam 7 pagi, tapi dia bilang lelah dan tidak mau melayani,” ujarnya.
Kecewa bertambah karena pernyataan teller terlontar ketika waktu masih pukul 14.30 WIB, jauh sebelum jam operasional berakhir. Selain itu, guru ini mengaku sempat diperintahkan oleh teller agar security mengawal dirinya, sehingga menimbulkan ketegangan di dalam kantor cabang. “Situasi sempat memanas sebentar karena interaksi ini, padahal tujuan kami hanya ingin memastikan siswa mendapatkan hak mereka,” tambahnya.
Guru tersebut menilai sistem pengambilan PIP yang berjalan saat ini belum efisien, memicu antrean panjang, dan berpotensi menimbulkan masalah lain seperti ketegangan antarpetugas dan masyarakat. Ia berharap manajemen BNI bersama pemerintah daerah segera meninjau ulang mekanisme pengambilan bantuan, misalnya dengan jadwal lebih teratur dan sistem antrean daring.
Pengalaman ini pun menjadi sorotan penting mengenai kualitas layanan bank BUMN terhadap program sosial, khususnya yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Guru tersebut menekankan bahwa pelayanan publik harus konsisten profesional, transparan, dan ramah, terutama bagi peserta PIP yang merupakan penerima manfaat dari program pemerintah.
“Semoga ke depannya, BNI bisa memperbaiki sistem, menambah petugas, dan memastikan pelayanan lebih ramah. Kami ingin PIP benar-benar sampai ke tangan siswa tanpa hambatan yang membuat guru maupun murid frustasi,” pungkasnya.
Kejadian ini membuka diskusi lebih luas terkait pelayanan bank BUMN bagi program pemerintah, sekaligus menjadi alarm bagi pihak terkait agar memperkuat SOP pelayanan, komunikasi internal, dan manajemen antrean agar hak-hak peserta PIP tidak terhambat.***


