RUWA JURAI – Pemandangan tak biasa terlihat di SD Negeri 3 Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Sekolah tampak sepi, tanpa aktivitas belajar, tanpa suara anak-anak, bahkan sebagian pagar sekolah terlihat rubuh sepanjang 3–5 meter.
Di tengah suasana hening, hanya seorang penjaga sekolah yang berada di ruang guru. Ketika ditanya, ia hanya menjawab singkat: “Libur.”
Keadaan ini menjadi sorotan karena SDN 3 Rejomulyo berbeda dengan sekolah-sekolah lain di wilayah Kecamatan Jati Agung. Pada saat yang sama, SMP Negeri 2 Jati Agung justru tengah ramai oleh kegiatan Pramuka, sementara SD lainnya tetap beraktivitas seperti biasa. Tidak ada hari libur nasional, hari besar keagamaan, atau kebijakan khusus yang mengharuskan sekolah diliburkan.
Kondisi sekolah yang kosong membuat upaya konfirmasi dan klarifikasi terkait pagar rubuh menjadi sulit. Publik pun bertanya-tanya apakah sekolah memiliki dana revitalisasi atau bagaimana pihak sekolah mengelola anggaran perawatan aset negara yang seharusnya dilakukan secara berkala.
Menurut keterangan dari sesama kepala sekolah dasar di wilayah tersebut, penanggung jawab SDN 3 Rejomulyo bernama Sigit. Ia menyebut bahwa jumlah murid di SD tersebut memang tidak banyak.
“Paling tidak sampai seratus murid. Ya kalau libur, wajarlah, sekolah itu kan di tengah perkebunan,” ujarnya.
Namun jawaban tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas. Kebijakan meliburkan sekolah di hari aktif tidak sesuai dengan prosedur teknis pendidikan, terlebih tanpa pengumuman resmi. Saat dimintai nomor kontak kepala sekolah untuk konfirmasi lebih lanjut, narasumber menolak dengan alasan etika.
“Ya libur, karena mungkin sekolah itu kan di tengah luasnya perkebunan,” tambahnya.
Benar bahwa lokasi SDN 3 Rejomulyo berada di wilayah Trikora PT Perkebunan Negara. Namun letak geografis bukan alasan untuk memberlakukan hari libur tanpa dasar yang sesuai regulasi. Publik tetap menanti jawaban akademis dari pihak sekolah, terutama mengenai alasan pemberhentian kegiatan belajar dan kondisi pagar rubuh yang memerlukan penanganan.
Kondisi ini juga menyulitkan para pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, orang tua murid, hingga pemerintah daerah, untuk mendapatkan informasi resmi terkait kerusakan dan perawatan fasilitas sekolah. Pagar rubuh berpotensi mengancam keamanan lingkungan sekolah dan seharusnya menjadi perhatian serius.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak SDN 3 Rejomulyo masih diupayakan untuk dapat dihubungi. Publik menunggu penjelasan resmi terkait liburnya sekolah di hari aktif dan kondisi infrastruktur sekolah yang memprihatinkan.***


