RUWA JURAI– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Provinsi Lampung, Zulfahmi Hasan Azhari, menegaskan pentingnya peran organisasi sosial dan advokasi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara deklarasi Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, yang digelar dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong.
Dalam sambutannya, Zulfahmi Hasan Azhari memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya Sahabat Marinda 54 sebagai wadah perjuangan sosial yang fokus membantu masyarakat melalui advokasi hukum dan pendampingan sosial. Ia menekankan bahwa organisasi ini harus hadir tidak hanya sebagai simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kalangan marhaen yang selama ini membutuhkan perlindungan hukum dan bantuan sosial.
“Dengan deklarasinya Posbankum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, kita berharap gerakan ini terus melangkah maju dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jangan pernah alergi untuk duduk bersama rakyat, karena dari sanalah semangat perjuangan marhaenisme sejati tumbuh,” tegas Zulfahmi Hasan Azhari di hadapan ratusan peserta yang hadir.
Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan solidaritas sosial yang menjadi ruh perjuangan GMNI agar tetap dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, kader dan alumni GMNI harus hadir langsung di tengah masyarakat, tidak hanya sebatas wacana akademis atau retorika politik, tetapi melalui aksi nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
“Keberadaan Sahabat Marinda 54 harus menjadi bukti bahwa alumni GMNI tetap konsisten berpihak pada rakyat kecil. Masyarakat harus merasakan manfaat dari setiap langkah perjuangan yang kita lakukan, baik dalam hal hukum, pendidikan, maupun advokasi sosial,” tambahnya.
Acara deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk politikus dan alumni GMNI Watoni Nurdin, akademisi Achmad Moelyono, serta berbagai tokoh alumni lainnya yang hadir untuk memberikan dukungan moral terhadap gerakan ini. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara kader muda dan alumni GMNI, yang menjadi modal kuat dalam memperkuat gerakan sosial berbasis kepentingan rakyat.
Dalam suasana yang penuh keakraban, para peserta sepakat bahwa perjuangan untuk rakyat tidak boleh berhenti hanya di ruang diskusi. Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi kader dan alumni GMNI, sekaligus menegaskan komitmen untuk menghadirkan gerakan nyata yang membantu masyarakat menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.
Sahabat Marinda 54 diharapkan menjadi platform strategis dalam memberikan layanan hukum, pendidikan, dan advokasi sosial, serta memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi ketimpangan sosial. Dengan semangat marhaenisme yang membara, DPD PA GMNI Lampung menegaskan akan terus mendorong lahirnya gerakan-gerakan sosial baru yang berpihak pada rakyat, memperkuat keadilan sosial, dan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan ini sekaligus mengingatkan bahwa ajaran Bung Karno tentang marhaenisme bukan sekadar teori, melainkan panggilan untuk hadir di tengah rakyat, memperjuangkan keadilan, dan mendorong masyarakat agar memiliki daya tawar yang kuat terhadap berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi di masa depan.***


