RUWA JURAI- Rakyat Berang, Pegawai Regulasi Diduga Mainkan Laporan Di tengah maraknya dugaan penyelenggaraan sekolah ilegal dan liar yang beroperasi dengan dukungan pejabat tinggi politik, warga sebuah kota dibuat kecewa dengan praktik pengelolaan laporan di instansi penegak regulasi. Fakta mengejutkan terungkap ketika laporan masyarakat terkait SMA swasta belum berizin, yang menggunakan aset pemerintah seperti tanah, bangunan, dan sarana prasarana negara, tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Seorang warga yang melapor mengaku kecewa ketika dokumen laporannya tidak diberi cap resmi. “Kok ini tidak ada cap, pak? Masak begini sih? Saya minta dicap dong,” ujarnya. Pengetik laporan berdalih bahwa dokumen awal disiapkan oleh juniornya, namun hal ini tidak memuaskan pelapor. Warga menuntut agar dokumen laporannya diberi cap resmi sebagai bukti sah.
Prosesnya semakin rumit ketika satu per satu pegawai hukum masuk ke ruang atasan, menutup pintu berkaca gelap, dan memanggil pengetik laporan. Setelah beberapa menit, dokumen kembali diserahkan dengan cap resmi, namun isi dokumen telah diubah dari laporan penegakan hukum menjadi pengaduan masyarakat. “Untuk apa saya datang melapor, kalau yang saya terima dokumen pengaduan masyarakat. Itu kan bisa saya buat di rumah,” keluh warga.
Warga menilai pengubahan dokumen ini meragukan dan diduga adanya permainan pegawai terhadap laporan publik. Meski begitu, pelapor tetap menuntut agar instansi regulasi memberikan identitas penerima pengaduan dan tanda tangan serah terima lengkap dengan nomor registrasi pegawai.
Perjuangan warga tidak sia-sia. Dokumen pengaduan akhirnya diserahkan melalui resepsionis divisi terkait, tetapi ketegangan tetap terjadi ketika warga mempertanyakan dasar hukum pengubahan laporan menjadi pengaduan tertulis. Kepala divisi menjelaskan bahwa kasus sekolah ilegal merupakan lex specialis, sehingga pegawai hukum telah mengikuti Peraturan Kepala instansi terkait. “Kasus ini kan dugaan pelanggaran administratif dan sektor tertentu. Aduan dibuat untuk dasar verifikasi awal. Nanti baru bisa dijadikan Laporan Penegakan Regulasi atau diteruskan ke instansi terkait,” jelasnya.
Meskipun mendapat penjelasan, perdebatan tetap memanas karena warga fokus mencari aturan yang mengatur pengubahan laporan menjadi pengaduan. Untuk mencegah kericuhan, situasi akhirnya diredam dan warga bersalaman sebelum meninggalkan ruangan.
Warga bertekad akan melayangkan surat resmi kepada pimpinan instansi penegak regulasi agar laporan yang telah berubah menjadi pengaduan segera mendapat tindak lanjut tanpa terhalang faktor politik atau utang budi hibah pemerintah. Kontroversi ini menjadi sorotan karena mempertanyakan integritas penegakan hukum dan transparansi regulasi di tengah publik.***


