RUWA JURAI– Sebuah musibah mengejutkan terjadi di Dusun Karang Kembang, Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Rumah geribik milik Sukariah (60), seorang warga setempat, tiba-tiba ambruk pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Rumah berukuran 5×8 meter itu selama ini menjadi tempat tinggal Sukariah bersama anak laki-lakinya, Rio Adi Saputra (18), yang bekerja sebagai buruh serabutan. Rumah tersebut berdiri di atas lahan milik Sukarmin, yang selama ini memberi izin kepada Sukariah untuk membangun dan menempati rumahnya.
Sukariah menceritakan kronologi peristiwa nahas itu dengan wajah penuh kekagetannya. Saat rumah roboh, ia tengah duduk di dalam rumah, sementara anaknya sedang bermain ke rumah tetangga. Tanpa adanya angin kencang maupun hujan deras, bangunan rumah tiba-tiba saja ambruk seketika. “Saya kaget, tidak menyangka rumah tiba-tiba roboh begitu saja. Untung saya tidak tertimpa bangunan,” ujarnya dengan nada gemetar.
Pasca peristiwa itu, Sukariah dan anaknya untuk sementara menumpang di rumah salah satu warga dusun setempat, sambil menunggu langkah-langkah bantuan dari pemerintah desa dan pihak terkait.
Menanggapi musibah ini, Camat Pringsewu, Christianto HS, bersama jajaran uspika termasuk Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, langsung turun ke lokasi untuk memantau proses evakuasi dan memberikan bantuan darurat kepada korban. Christianto HS menyampaikan bahwa rumah Sukariah memang sudah masuk dalam rencana pembongkaran karena kondisinya yang sudah termakan usia dan rentan roboh. “Eh, malah roboh duluan,” ujarnya sambil tersenyum kecil menenangkan warga.
Sementara itu, Kapolsek Pringsewu, AKP Ramon Zamora, menegaskan pihaknya turut prihatin atas musibah yang menimpa Sukariah. Dari hasil pemeriksaan awal, robohnya rumah diduga akibat kondisi bangunan yang sudah rapuh dan termakan usia. Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur tindak pidana terkait peristiwa ini, dan menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pemilik rumah tua di wilayah tersebut.
Di sisi lain, kisah solidaritas dan kepedulian antarwarga menjadi sorotan. Sukarmin, pemilik lahan tempat rumah Sukariah berdiri, dengan tulus menghibahkan tanah tersebut kepada Sukariah sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. Tindakan mulia ini disambut haru oleh Sukariah dan warga sekitar, yang menilai bahwa nilai kekeluargaan dan gotong royong masih hidup di tengah masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga setempat untuk selalu memperhatikan kondisi bangunan rumah, terutama yang sudah menua, dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan keluarga. Pemerintah desa dan kecamatan pun diharapkan dapat terus memberikan sosialisasi dan bantuan agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.***


