RUWA JURAI– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendapat sorotan tajam karena praktik Individualisme Anarkis yang muncul sejak pertengahan 2025, khususnya terkait penyelenggaraan SMA swasta Siger. Kritik ini muncul karena sekolah tersebut beroperasi meski belum mengantongi izin dari DPMPTSP dan Disdikbud Provinsi Lampung, menimbulkan risiko hukum dan pendidikan bagi peserta didik.
Fenomena ini bisa dianalisis menggunakan teori sosiologi Emile Durkheim. Individualisme Anarkis, menurut Durkheim, terjadi ketika individu menempatkan dirinya sebagai pusat mutlak, menolak aturan dan otoritas eksternal, termasuk lembaga hukum dan sosial. Dalam konteks ini, kebijakan Wali Kota Eva Dwiana dianggap menolak substratum kekuasaan eksternal, seperti UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, serta regulasi menteri terkait pendidikan dan perizinan sekolah.
Ketua Komunitas Sosiologi Bandar Lampung, Dr. Fadli Hadi, menilai, “Fenomena Individualisme Anarkis dapat memicu ketidakteraturan sosial karena institusi kehilangan kontrol atas praktik yang berdampak pada masyarakat luas. Dalam kasus SMA Siger, risiko nyata adalah peserta didik tidak mendapatkan ijazah resmi, yang berpotensi mengganggu masa depan mereka.”
Isu ini kian serius karena berpotensi menimbulkan Anomie, konsep Durkheim tentang ambruknya tatanan moral masyarakat akibat ketidakefektifan pemerintah dan agama dalam mengatur perilaku sosial. Akibatnya, masyarakat atau individu mengalami kekecewaan dan kehilangan tujuan hidup. Dalam kasus ini, wali murid yang tidak menyadari status legal sekolah dapat terjebak pada situasi di mana anak-anak mereka menempuh pendidikan formal namun ijazahnya tidak sah secara nasional.
Selain itu, Durkheim menekankan bahwa Anomie muncul ketika lembaga sosial gagal menjalankan fungsinya, dan perilaku individu menolak norma kolektif. SMA Siger menjadi contoh konkret, di mana kerja-kerja Individualisme Anarkis berpotensi meluas karena sebagian warga mendukung kegiatan sekolah tanpa memahami dampak struktural dan legalnya. Hal ini dapat memperparah ketidakseimbangan antara kepentingan individu dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak lebih lanjut dari praktik ini bukan hanya soal ijazah dan administrasi pendidikan, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. Jika masyarakat menilai pemerintah abai terhadap hukum dan regulasi, hal ini berpotensi menurunkan legitimasi dan rasa aman warga dalam kehidupan sosial dan pendidikan.
Kasus SMA Siger menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan: integritas, kepatuhan terhadap hukum, dan kesadaran kolektif harus berjalan seiring dengan inovasi dan kepentingan pribadi. Tanpa itu, individualisme anarkis dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan generasi muda.***


