RUWAJURAI NEWS – Dalam dunia kelistrikan, Hukum Ohm menjadi salah satu prinsip dasar yang wajib dipahami. Ditemukan oleh ilmuwan asal Jerman, Georg Simon Ohm pada abad ke-19, hukum ini menjelaskan hubungan antara tegangan, arus, dan hambatan listrik dalam sebuah rangkaian.
Secara sederhana, Hukum Ohm dirumuskan dengan persamaan:
V = I x R
Keterangan:
- V = Tegangan listrik (Volt)
- I = Arus listrik (Ampere)
- R = Hambatan/resistansi (Ohm)
Artinya, besar tegangan pada suatu rangkaian listrik sebanding dengan arus yang mengalir dan hambatan yang dilalui. Jika hambatan bertambah sementara tegangan tetap, maka arus akan berkurang. Sebaliknya, jika hambatan berkurang, arus akan meningkat.
Hukum Ohm tidak hanya penting dalam teori, tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, saat menentukan ukuran resistor pada rangkaian elektronik, mendesain instalasi listrik rumah, hingga pada sistem kelistrikan kendaraan listrik modern.
Selain itu, pemahaman Hukum Ohm juga menjadi dasar dalam mempelajari ilmu kelistrikan yang lebih kompleks, seperti hukum Kirchhoff, analisis rangkaian AC/DC, hingga teknologi elektronika digital.
Meski sederhana, prinsip ini adalah fondasi yang membuat berbagai perangkat elektronik – mulai dari lampu, televisi, hingga smartphone – bisa berfungsi dengan baik.***


