RUWA JURAI– Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis untuk ikut mengawasi penyaluran dana Billing pendidikan tahun anggaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya catatan DPRD terkait penyaluran bantuan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama pada distribusi seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu.
Asroni mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung sempat mempertimbangkan untuk tidak mengesahkan anggaran Billing pendidikan 2026. Hal ini disebabkan adanya temuan di lapangan terkait barang bantuan yang tidak sesuai kebutuhan penerima, seperti ukuran seragam yang tidak pas serta sepatu yang tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berujung pada pemborosan anggaran dan tidak maksimalnya manfaat bagi peserta didik.
Menurut Asroni, pada awal pembahasan anggaran, DPRD bahkan berencana mengalihkan dana Billing untuk menambah alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mendukung program komite gratis yang telah diterapkan di Kota Bandar Lampung. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyampaikan alasan bahwa dana Billing tetap diperlukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar siswa dari keluarga pra sejahtera.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau,” ujar Asroni Paslah.
Dengan mempertimbangkan alasan tersebut, DPRD akhirnya menyetujui pengesahan anggaran Billing pendidikan 2026, namun disertai sejumlah catatan evaluasi. Asroni menegaskan bahwa persetujuan ini bukan berarti tanpa pengawasan. Ia meminta agar proses pengadaan dan distribusi benar-benar memperhatikan pengukuran kebutuhan siswa secara akurat agar bantuan tidak mubazir dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang layak.
Dana Billing pendidikan sendiri merupakan skema bantuan pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai. Mekanisme ini dilakukan melalui pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik, seperti seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Program ini ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga pra sejahtera agar tetap memperoleh akses pendidikan tanpa pungutan.
Asroni menilai keterlibatan media sebagai pilar keempat demokrasi sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Dengan pengawasan bersama antara DPRD, masyarakat, dan jurnalis, ia berharap dana Billing pendidikan 2026 dapat benar-benar tepat sasaran, bermanfaat, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.***


