RUWA JURAI- Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) milik Pemerintah Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya dipahami warga, meski anggaran kesehatan yang dikelola puskesmas terbilang besar. Hal ini terlihat dari masih adanya masyarakat yang belum mengetahui bahwa layanan kesehatan gratis bisa diakses hanya dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tanpa harus terdaftar sebagai peserta BPJS.
Salah satunya dialami Sarbanun, warga Kecamatan Langkapura, yang pada Jumat, 26 Desember 2025, berobat ke salah satu puskesmas pemerintah untuk pemasangan alat kontrasepsi implant. Ia mengaku baru mengetahui bahwa layanan tersebut gratis, namun tidak mengetahui adanya program P2KM sebagai salah satu sumber pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
“Saya pakai BPJS, enggak tahu kalau ada program itu. Saya tadi pasang implant di lengan, biayanya gratis dan pelayanannya baik,” ujar Sarbanun saat ditemui usai mendapatkan pelayanan di puskesmas.
P2KM sendiri merupakan program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warga yang belum memiliki BPJS atau belum terjangkau jaminan kesehatan lainnya. Dengan syarat administrasi yang sederhana, program ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat rentan.
Pengelolaan P2KM dilakukan langsung oleh puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain P2KM, puskesmas juga mengelola berbagai sumber anggaran lain, mulai dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat, dana kapitasi BPJS, hingga layanan kesehatan umum berbayar. Kondisi ini membuat puskesmas memiliki fleksibilitas anggaran yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai lemahnya sosialisasi menjadi catatan penting dalam pengelolaan anggaran kesehatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya koordinasi terbuka antara puskesmas, Dinas Kesehatan, dan DPRD agar program yang dibiayai APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita harus membuka koordinasi dan komunikasi seluas-luasnya. Komisi IV tidak ingin menerima laporan yang hanya bagus di atas kertas, tapi di lapangan berbeda. Kita ingin penyampaian yang apa adanya, agar kami dapat memberikan dukungan kebijakan maupun anggaran secara tepat,” kata Asroni Paslah, Rabu, 24 Desember 2025.
Menurutnya, besarnya anggaran kesehatan harus dibarengi dengan transparansi dan sosialisasi yang masif. Tanpa informasi yang memadai, masyarakat tidak akan mengetahui haknya atas layanan kesehatan gratis, sementara anggaran berpotensi tidak terserap secara optimal.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terkait pelaksanaan P2KM dan program kesehatan lainnya belum memperoleh keterangan resmi. Pihak puskesmas menyebut kepala puskesmas sedang cuti bersama, sementara Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung juga belum memberikan penjelasan karena agenda libur. Kondisi ini semakin menegaskan perlunya komunikasi yang lebih terbuka agar program kesehatan gratis benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.***


