RUWA JURAI- Dugaan arogansi pimpinan kembali mencuat di lingkungan pelayanan kesehatan Kota Bandar Lampung. Seorang Kepala BLUD Puskesmas dilaporkan kerap bertindak di luar prosedur, memicu konflik internal, dan menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara.
Dugaan Tekanan Internal dan Mark Up Anggaran
Kontroversi ini mencuat setelah sejumlah pegawai Puskesmas menyampaikan keluhan terkait gaya kepemimpinan sang kepala yang dinilai otoriter dan tidak transparan. Beberapa narasumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengungkapkan adanya dugaan pemaksaan penandatanganan dokumen kegiatan yang tidak sesuai mekanisme resmi.
Menurut pengakuan mereka, staf yang menolak mengikuti instruksi tersebut disebut-sebut mendapat tekanan psikologis hingga ancaman mutasi ke puskesmas pembantu. Situasi ini membuat iklim kerja tidak sehat dan berdampak pada kinerja tim pelayanan kesehatan.
Konflik internal ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2025 lalu, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung bahkan harus turun tangan sebagai mediator untuk meredam perpecahan agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Ada kesan masalahnya didiamkan. Padahal kami di lapangan yang kena dampaknya langsung,” ujar salah satu pegawai kepada tim liputan, Senin, 5 Januari 2026.
Pegawai Titip Harapan ke Dinkes
Kondisi yang berlarut-larut membuat para pegawai menuliskan secarik harapan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Mereka meminta adanya evaluasi serius hingga pergantian pimpinan demi memulihkan suasana kerja dan memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Kekhawatiran ini dinilai beralasan, mengingat Puskesmas tersebut pada tahun anggaran 2026 akan mengelola dana lebih dari Rp2 miliar. Anggaran sebesar itu seharusnya difokuskan untuk peningkatan layanan, program promotif-preventif, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan justru terseret konflik internal dan dugaan mark up.
Kadinkes Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi kantornya pada Senin, 5 Januari 2026, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui dengan alasan perlu penjadwalan ulang.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan akan memuat tanggapan resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola anggaran kesehatan harus bebas dari intervensi kekuasaan dan kepentingan pribadi. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan oleh arogansi jabatan.***


