RUWA JURAI– Pengelolaan anggaran publik di BLUD Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah Kepala Puskesmas yang bertanggung jawab atas dana mencapai Rp2,8 miliar sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan yang bersumber dari APBD, APBN, dan iuran peserta BPJS.
Selama hampir satu pekan, tim Lampung Insider mendatangi Puskesmas Segala Mider untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan anggaran BOK dan BLUD. Hasilnya tetap sama: Kepala Puskesmas, dr. Destriana, tidak pernah berhasil ditemui. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait keterbukaan informasi dan penggunaan dana kesehatan.
Kegagalan Klarifikasi
Kunjungan pertama dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026. Tim hanya bertemu staf pelayanan yang menginformasikan bahwa dr. Destriana sedang cuti bersama. Kedatangan kedua pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, tidak membuahkan hasil karena staf administrasi dan Kepala Tata Usaha menyatakan kepala puskesmas tidak berada di kantor.
Sebagai langkah hukum, tim liputan mengajukan surat permohonan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, hingga Rabu, 7 Januari 2026, surat tersebut tidak mendapat tanggapan, sehingga tim memutuskan melakukan kunjungan lanjutan. Sekali lagi, staf administrasi menjawab dr. Destriana tidak ada di kantor, sementara Kepala Tata Usaha tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
“Enggak tahu, kami enggak tahu,” ujar dua staf administrasi, tampak terburu-buru mengakhiri pertemuan dengan tim liputan.
Realisasi Anggaran yang Tidak Transparan
Anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider untuk tahun 2026 mencapai Rp2,8 miliar, mencakup remunerasi bagi pegawai ASN dan non-ASN, serta alokasi untuk barang dan jasa senilai Rp370 juta lebih. Namun, berdasarkan peninjauan lapangan, kondisi fisik puskesmas menunjukkan ketidaksesuaian dengan dana yang tersedia. Beberapa fasilitas terlihat rusak, seperti plafon jebol, pagar penyanggah berkarat, dan tempat sampah yang sudah tidak layak.
Tim liputan juga berupaya menanyakan distribusi anggaran kepada pegawai puskesmas, namun tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan. Realisasi anggaran BOK tahun 2025 pun hanya mencapai 50–60%, sementara ada dana sekitar Rp700 juta yang harusnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dampak dan Sorotan Publik
Keterlambatan transparansi ini memunculkan kekhawatiran publik. Anggaran BLUD bersumber dari iuran BPJS, APBD, dan APBN, sehingga seharusnya pengelolaannya dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan. Dengan sulitnya akses informasi, DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan diminta untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran di BLUD Puskesmas berlangsung sesuai prosedur, tanpa adanya penyimpangan.
Seorang narasumber dari masyarakat setempat mengatakan, “Kalau anggaran sebesar itu dikelola tanpa keterbukaan, bagaimana kami bisa percaya bahwa pelayanan kesehatan akan maksimal?”***


