• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Monday, May 11, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Ijazah Bukan Gimmick, Tapi Dipermainkan

by Panglima Bumi
January 26, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Dalam logika hukum paling dasar, bahkan mahasiswa semester awal pun memahami bahwa sebuah perkara hanya sah dinilai bila memenuhi unsur bukti materiel dan formil. Namun polemik SMA Swasta Siger di Bandar Lampung justru menghadirkan ironi: indikasi pelanggaran tampak terang, tetapi aparat dan otoritas terkait seolah memilih diam.

Pelanggaran Terlihat, Pengawasan Menghilang

Fakta bahwa SMA Swasta Siger menggunakan aset negara untuk menopang kegiatan belajar mengajar bukanlah isu samar. Ia hadir nyata di ruang publik. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari institusi yang seharusnya bertindak sebagai “wasit” dalam tata kelola pendidikan dan keuangan daerah.

Dalam metafora sepak bola, kondisi ini menyerupai pertandingan dengan wasit berat sebelah. Pelanggaran kasat mata dibiarkan, permainan terus berjalan, sementara publik dibuat menonton kekacauan tanpa kejelasan akhir.

Berita Terkait

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Hibah Tanpa Dapodik, Siapa Bertanggung Jawab?

Pernyataan bahwa SMA Swasta Siger menerima hibah meski belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semestinya cukup menjadi alarm awal. Dapodik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat fundamental pengakuan negara terhadap satuan pendidikan.

Pertanyaan krusial pun muncul: jika kelak peserta didik menghadapi masalah legalitas ijazah, siapa yang bertanggung jawab?

“Kalau akhirnya anak-anak itu tak mendapatkan ijazah sah, siapa yang akan berdiri di depan dan mengakui kesalahan?” demikian kegelisahan yang berkembang di kalangan penggiat kebijakan publik.

Redistribusi ASN dan Lubang-Lubang Kecil

Indikasi lain muncul dari redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan tenaga pendidik di SMA Swasta Siger. Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar tentang kepatuhan terhadap regulasi, mengingat sekolah tersebut berstatus swasta.

Pelanggaran-pelanggaran ini, meski tampak kecil, membentuk cahaya yang sulit ditutup. Seperti cahaya yang keluar dari lubang jarum, makin ditekan justru makin terlihat.

Bukan Soal Iri, Tapi Masa Depan

Perlu ditegaskan, kritik terhadap SMA Swasta Siger bukan soal kecemburuan atau perebutan akses hibah. Ini soal prinsip, regulasi, dan masa depan generasi—terutama mereka yang berasal dari keluarga pra sejahtera dan menggantungkan harapan pada pendidikan formal.

Jika negara abai, maka yang dikorbankan bukan sekadar prosedur, melainkan masa depan anak-anak itu sendiri.

Kekuasaan dan Pertanyaan Etika

Kecurigaan publik pun berkembang: apakah SMA Swasta Siger sekadar inisiatif sosial, atau bagian dari persiapan pascakekuasaan? Jika iya, mengapa harus menggunakan dana hibah publik dan aset negara?

Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan panggilan etika yang menuntut jawaban terbuka.

“Barangkali jaksa dari Belanda atau Francesco Totti yang sedang menimang bayi,” sindir seorang pemerhati kebijakan, menggambarkan betapa jauhnya keadilan terasa dari kasus ini.

Negara Tak Boleh Absen

Editorial ini menegaskan satu hal: negara tidak boleh absen ketika aturan dilanggar. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan.

Tanggung jawab atas legalitas ijazah dan masa depan siswa SMA Swasta Siger tidak boleh dibiarkan mengambang. Cepat atau lambat, keheningan ini akan menuntut harga yang jauh lebih mahal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaraEditorial PendidikanHibah PendidikanIjazah SMA SigerSMA Swasta Siger
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026
Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial

May 11, 2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot

May 11, 2026

Recent News

  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Sosialisasi Kebangsaan di Lampung Soroti Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
  • BOSDA Rp9,5 Miliar Belum Tersalurkan, Publik Pertanyakan Tata Kelola Anggaran Pemkot
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com