• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, April 9, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Dari PDAM hingga SKK Migas, Saksi Kunci Hadir di Kasus PI 10 Persen

by Panglima Bumi
April 9, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Kejaksaan Tinggi Lampung menghadirkan sejumlah saksi penting dari unsur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga sektor migas dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis (9/4/2026) ini merupakan agenda pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa dalam perkara yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp270 miliar.

Sejumlah saksi yang dihadirkan antara lain Direktur Utama PDAM Way Guruh Lampung Timur, Mertadinata, karyawan BUMD Antonius Widi Atmoko, Direktur Utama LJU periode 2023–2028 Arie Sarjono Idris, serta Komisaris Utama LJU Budhi Darmawan.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, ASN Tanggamus Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

Halal Bihalal Jadi Sarana Refleksi dan Penguatan Tim di Tanggamus

Selain itu, Kejati juga menghadirkan saksi dari sektor migas, yakni Dr. Didik Sasono Setyadi yang merupakan konsultan sekaligus pensiunan SKK Migas, serta Yulianto selaku Koordinator Pengawasan Eksplorasi Migas Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas.

Kehadiran para saksi dari berbagai unsur ini dinilai krusial untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk aliran kewenangan dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen PT LEB.

Melalui keterangan para saksi, diharapkan majelis hakim dapat memperoleh gambaran utuh terkait peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah disidangkan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya guna mendalami lebih jauh keterlibatan para pihak dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBumd LampungKasus MigasKejati LampungKorupsi PI 10 PersenPDAM Way GuruhPN TanjungkarangPt Lampung Energi BerjayaSidang KorupsiSKK Migas
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Situs Berita Digempur DDoS Dua Hari, Pihak Media Tingkatkan Keamanan

Situs Berita Digempur DDoS Dua Hari, Pihak Media Tingkatkan Keamanan

April 9, 2026
Tingkatkan Transparansi, ASN Tanggamus Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

Tingkatkan Transparansi, ASN Tanggamus Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

April 9, 2026
Halal Bihalal Jadi Sarana Refleksi dan Penguatan Tim di Tanggamus

Halal Bihalal Jadi Sarana Refleksi dan Penguatan Tim di Tanggamus

April 9, 2026

Recent News

  • Situs Berita Digempur DDoS Dua Hari, Pihak Media Tingkatkan Keamanan
  • Tingkatkan Transparansi, ASN Tanggamus Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
  • Halal Bihalal Jadi Sarana Refleksi dan Penguatan Tim di Tanggamus
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com