• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Wednesday, April 29, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Dugaan Keterlibatan di PT LEB Disorot

by Panglima Bumi
April 29, 2026
in Hukum & Kriminal

RUWA JURAI- Arinal Djunaidi resmi mengenakan rompi tahanan milik Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa malam, 28 April 2026.

Penahanan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Arinal dalam perkara PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Salah satu jaksa menyebut bahwa posisi Arinal sebagai pemegang saham di PT Lampung Jasa Utama (LJU) serta keterkaitannya dengan Perumdam Way Guruh menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung terkait detail konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum yang dikenakan.

Berita Terkait

Riana Sari Angkat Suara, Minta Penanganan Kasus PT LEB Transparan

Sorotan Publik Menguat, Arinal Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung

Jaksa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa belum dapat dipastikan apakah keterlibatan Arinal terkait aspek kebijakan, kepemilikan saham, atau dugaan kelalaian sebagai kepala daerah dalam proses pengambilan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen tanpa dasar Peraturan Daerah (Perda).

Dalam fakta persidangan sebelumnya, nama Arinal disebut dalam konteks perubahan rencana badan usaha penerima PI. Perusahaan yang semula ditetapkan pada masa Ridho Ficardo, yakni PT Wahana Raharja, disebut mengalami perubahan menjadi PT LJU yang kemudian terlibat dalam pembentukan PT LEB.

Selain itu, terdapat pula keterangan saksi yang menyebut adanya janji penunjukan jabatan kepada Prihartono Ganefo sebagai Kepala Dinas ESDM, meskipun pada saat itu Arinal belum resmi dilantik sebagai gubernur.

Seluruh informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian dalam persidangan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejati Lampung terkait status hukum Arinal Djunaidi serta perkembangan lanjutan dari perkara PT LEB yang tengah bergulir.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidihukumkasus LampungKejati LampungpenahananPerumdam Way GuruhPT LEBPT LJURidho Ficardo
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Saat Sekolah Swasta Kekurangan Dana, 4 Sekolah Dapat Alokasi Fantastis

Saat Sekolah Swasta Kekurangan Dana, 4 Sekolah Dapat Alokasi Fantastis

April 29, 2026
Alfariezie dan Satire Keras, Membaca Kemarahan dalam Puisi 2025

Alfariezie dan Satire Keras, Membaca Kemarahan dalam Puisi 2025

April 29, 2026
Riana Sari Angkat Suara, Minta Penanganan Kasus PT LEB Transparan

Riana Sari Angkat Suara, Minta Penanganan Kasus PT LEB Transparan

April 29, 2026

Recent News

  • Saat Sekolah Swasta Kekurangan Dana, 4 Sekolah Dapat Alokasi Fantastis
  • Alfariezie dan Satire Keras, Membaca Kemarahan dalam Puisi 2025
  • Riana Sari Angkat Suara, Minta Penanganan Kasus PT LEB Transparan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com