RUWA JURAI- Lampung lagi panas, bro sis! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru saja menggelar operasi super ketat dengan menyita beragam aset mewah dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Penyitaan ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Total nilai aset yang berhasil diamankan nyentuh angka fantastis: Rp45,27 miliar. Dari enam lokasi rumah DR, penyidik berhasil menyita mobil mewah, motor, puluhan sertifikat tanah, properti, uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika, hingga tas branded dan emas. Penggeledahan berlangsung di berbagai titik strategis, mulai dari Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, sampai Way Lima.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menekankan bahwa penyitaan ini bukan cuma formalitas. Semua barang bukti yang diamankan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara sekaligus efek jera bagi para pelaku. “Tindakan ini dilakukan secara tegas dan profesional. Tujuannya jelas, memastikan kerugian negara bisa dipulihkan dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Armen, Rabu, 10 Desember 2025.
Yang bikin publik heboh adalah temuan tas branded dan emas dari rumah dinas DR. Barang-barang ini jadi sorotan karena menunjukkan gaya hidup mewah mantan bupati yang diduga bersumber dari hasil korupsi. Armen bilang rinciannya akan diungkap lebih lengkap di persidangan mendatang, termasuk aset lain yang kemungkinan tersebar di lokasi berbeda.
Dari sisi hukum, kerugian negara awalnya teridentifikasi Rp8,3 miliar. Namun, angka ini terus naik seiring pendalaman penyidikan dan pengembangan kasus. Armen menambahkan, proses penyidikan juga akan meneliti kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset DR.
Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan tersangka: mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, dan tiga rekanan lainnya berinisial SA, S, dan AL. Penyidikan masih berjalan intensif, dan Kejati menargetkan kasus ini segera masuk tahap penuntutan. “Kami mohon doa, insyaallah dalam waktu dekat perkara ini akan naik ke tahap penuntutan,” kata Armen.
Kasus ini bermula pada 2021, saat Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengajukan usulan DAK Fisik senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR untuk proyek air bersih. Alih-alih meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat, proyek ini diduga dimanipulasi sehingga memunculkan dugaan korupsi yang kini sedang diusut Kejati Lampung.
Dengan total nilai aset yang disita mencapai puluhan miliar, kasus ini jadi salah satu sorotan utama publik Lampung. Dari mobil mewah sampai tas branded, semua barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari Kejati Lampung, apakah ada tersangka tambahan atau penyitaan aset lain yang bakal dibongkar.
Kasus SPAM Pesawaran ini nggak cuma bikin heboh karena jumlah aset dan barang mewahnya, tapi juga jadi pembelajaran penting soal pengawasan proyek publik dan integritas pejabat negara. Stay tuned, karena perkembangan kasus ini dipastikan bakal terus bikin publik Lampung penasaran!***


