• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Wednesday, May 13, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi PI 10 Persen Memanas, Majelis Hakim Kritik Jawaban Mantan Gubernur Lampung

by Panglima Bumi
May 13, 2026
in Hukum & Kriminal

RUWA JURAI- Sidang perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi ketegangan antara majelis hakim dan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Suasana ruang sidang mendadak memanas ketika majelis hakim mempertanyakan terbitnya dua surat keputusan gubernur terkait penunjukan perusahaan pengelola dana PI 10 persen di Provinsi Lampung.

Dalam persidangan terungkap bahwa pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Pemerintah Provinsi Lampung lebih dahulu menerbitkan keputusan gubernur yang menunjuk PT Wahana Raharja sebagai pengelola dana participating interest.

Berita Terkait

Pemeriksaan BPK di Bandar Lampung, Hibah SMA Siger Jadi Pintu Sorotan Keuangan Daerah

Arinal Tak Muncul di Sidang, Dugaan Belum Teken BAP Jadi Perbincangan

Namun setelah Arinal Djunaidi menjabat sebagai gubernur, kembali muncul surat keputusan baru yang menunjuk PT Lampung Energi Berjaya sebagai pihak pengelola dana PI tersebut.

Majelis hakim mempertanyakan alasan perubahan kebijakan tersebut, terutama karena dana participating interest merupakan hak daerah penghasil minyak dan gas bumi yang memiliki nilai strategis besar bagi pembangunan daerah.

Hakim anggota Ayanef Yulius tampak beberapa kali menyoroti jawaban Arinal yang dinilai tidak lugas dan cenderung berbelit-belit saat menjelaskan proses penunjukan perusahaan pengelola dana PI 10 persen tersebut.

“Ini bukan sekadar informasi akan mendapat PI, tapi sudah dijalankan gubernur sebelumnya,” tegas hakim dalam persidangan.

Situasi mulai memanas ketika Arinal berusaha memberikan penjelasan panjang terkait keterlibatan SKK Migas dalam proses tersebut.

“Saya jawab dulu, Pak. Dengan SKK Migas,” ujar Arinal.

Namun pernyataan itu langsung dipotong oleh hakim anggota Ayanef Yulius dengan nada tinggi.

“Saya di sini hakimnya, Pak, bukan Bapak!” tegas hakim di ruang sidang.

Ucapan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung sidang dan menjadi momen paling disorot dalam jalannya persidangan dugaan korupsi dana PI 10 persen tersebut.

Dalam keterangannya, Arinal akhirnya mengaku tidak mengetahui secara detail terkait adanya dua surat keputusan gubernur yang diterbitkan pada dua masa kepemimpinan berbeda itu.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru karena posisi gubernur memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset dan hak daerah.

Kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen sendiri menjadi perhatian publik karena dana tersebut merupakan hak participating interest daerah penghasil migas yang nilainya sangat besar dan diharapkan dapat mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Namun dalam perjalanannya, pengelolaan dana tersebut kini justru menyeret sejumlah pihak ke proses hukum dan persidangan di pengadilan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBerita LampungDana Participating InterestKorupsi LampungLampung Energi BerjayaPI 10 persenPN TanjungkarangPT Wahana RaharjaSidang KorupsiSK Gubernur Lampung
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dugaan Korupsi PI 10 Persen Memanas, Majelis Hakim Kritik Jawaban Mantan Gubernur Lampung

Dugaan Korupsi PI 10 Persen Memanas, Majelis Hakim Kritik Jawaban Mantan Gubernur Lampung

May 13, 2026
Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional

Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional

May 12, 2026
SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat

May 11, 2026

Recent News

  • Dugaan Korupsi PI 10 Persen Memanas, Majelis Hakim Kritik Jawaban Mantan Gubernur Lampung
  • Skandal PI 10 Persen SES, Ratusan Miliar Rupiah Jadi Sorotan Nasional
  • SPMB 2026 Lampung Diperkuat Aturan KK, Domisili, dan Verifikasi Ketat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com