• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, April 30, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Ancaman Jurnalis Masuk Ranah Hukum di Lampung

by Panglima Bumi
April 30, 2026
in Hukum & Kriminal

RUWA JURAI- Seorang perwakilan Ombudsman Media Online Hariankandidat.co.id, Hengky Irawan, melaporkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, ke Polresta Bandarlampung, Kamis (30/4/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/700/IV/2026/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Dalam aduannya, pelapor menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman yang merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hengky Irawan menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya rekaman suara yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam rekaman itu, terdapat percakapan yang dinilai mengandung unsur ancaman serta pernyataan yang dianggap tidak pantas terhadap seorang jurnalis.

Berita Terkait

Kasus PT LEB Jadi Cermin, Gugatan Arinal Diprediksi Tak Berbuah

Riana Sari Angkat Suara, Minta Penanganan Kasus PT LEB Transparan

“Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya untuk mendapatkan kejelasan atas peristiwa ini,” ujar Hengky.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Selain itu, keaslian rekaman yang beredar juga belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, pihak Polresta Bandarlampung belum memberikan keterangan rinci terkait perkembangan laporan tersebut. Proses penyelidikan disebut masih berjalan untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang ada, termasuk melakukan verifikasi terhadap rekaman yang menjadi dasar laporan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah. Meski demikian, semua pihak diharapkan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ancamanhukum LampungjurnalisKadis PSDA LampungKUHPlaporan polisiOmbudsman mediapejabat publikPolresta Bandarlampungrekaman suara
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bangun Budaya Kerja Disiplin, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus pada Zona Integritas

Bangun Budaya Kerja Disiplin, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus pada Zona Integritas

April 30, 2026
Kasus Dugaan Ancaman Jurnalis Masuk Ranah Hukum di Lampung

Kasus Dugaan Ancaman Jurnalis Masuk Ranah Hukum di Lampung

April 30, 2026
Kasus PT LEB Jadi Cermin, Gugatan Arinal Diprediksi Tak Berbuah

Kasus PT LEB Jadi Cermin, Gugatan Arinal Diprediksi Tak Berbuah

April 30, 2026

Recent News

  • Bangun Budaya Kerja Disiplin, Kantor Pertanahan Tanggamus Fokus pada Zona Integritas
  • Kasus Dugaan Ancaman Jurnalis Masuk Ranah Hukum di Lampung
  • Kasus PT LEB Jadi Cermin, Gugatan Arinal Diprediksi Tak Berbuah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com