• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Friday, October 16, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Bandar Lampung, PRO RAKYAT Minta Polisi Periksa Saksi

by Panglima Bumi
October 16, 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung Raya

RUWA JURAI – Dugaan intimidasi terhadap wartawan senior Nelson menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT. Organisasi tersebut mendesak Kapolda Lampung Irjen Pol Yustan Alpiani menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dialami Nelson saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi di sekitar Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung. Nelson diduga mengalami tindakan intimidasi ketika sedang melakukan peliputan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Nelson mengaku diraih dari belakang, dicekik, serta ditarik secara kasar. Atas kejadian tersebut, ia telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

Berita Terkait

Soroti Transaksi Buku di SMPN 2 Kalianda, LSM Minta Perlindungan bagi Siswa dan Wali Murid

Saleh Asnawi Ingatkan Kepala Sekolah Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Ketua LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Jenderal Johan Alamsyah, menyampaikan keprihatinan atas dugaan insiden tersebut. Mereka meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah disampaikan.

PRO RAKYAT juga mendesak agar proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut organisasi tersebut, setiap dugaan kekerasan terhadap jurnalis perlu ditangani secara objektif agar persoalan dapat terungkap berdasarkan fakta dan bukti.

Soroti Perlindungan dan Kebebasan Pers

PRO RAKYAT turut menyinggung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang mengatur sanksi terhadap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan terkait kemerdekaan pers.

Namun, penerapan ketentuan hukum tersebut tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki peran menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dengan memeriksa keterangan pihak-pihak yang berkaitan serta bukti yang tersedia.

Desakan PRO RAKYAT kepada Kapolda Lampung diharapkan menjadi perhatian dalam penanganan laporan Nelson. Kepolisian diharapkan mengusut perkara tersebut secara objektif, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Hingga informasi ini disusun, dugaan peristiwa tersebut masih perlu diklarifikasi melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Pihak yang dilaporkan juga berhak memberikan keterangan atau klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Aqrobin AMberita Bandar Lampungberita lampung terbarudugaan intimidasi wartawandugaan kekerasan wartawanJohan AlamsyahKapolda LampungKebebasan PersLSM PRO RAKYATperlindungan jurnalisPolda LampungUU Perswartawan Nelson
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Soroti Transaksi Buku di SMPN 2 Kalianda, LSM Minta Perlindungan bagi Siswa dan Wali Murid

Soroti Transaksi Buku di SMPN 2 Kalianda, LSM Minta Perlindungan bagi Siswa dan Wali Murid

October 16, 2026
Saleh Asnawi Ingatkan Kepala Sekolah Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Saleh Asnawi Ingatkan Kepala Sekolah Hindari Penyalahgunaan Wewenang

October 16, 2026
Pelajar Sidomulyo Dibekali Edukasi Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Dorong Agen Perubahan

Pelajar Sidomulyo Dibekali Edukasi Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Dorong Agen Perubahan

October 16, 2026

Recent News

  • Soroti Transaksi Buku di SMPN 2 Kalianda, LSM Minta Perlindungan bagi Siswa dan Wali Murid
  • Saleh Asnawi Ingatkan Kepala Sekolah Hindari Penyalahgunaan Wewenang
  • Pelajar Sidomulyo Dibekali Edukasi Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Dorong Agen Perubahan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com