• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, October 15, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Pertanahan Tanggamus Pastikan Hak Warga dalam Ganti Rugi Way Kandis

by Panglima Bumi
April 14, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menghadiri kegiatan penandatanganan pencairan dana ganti rugi pembangunan Jembatan Way Kandis yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Agung, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian pengadaan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya proyek Jembatan Way Kandis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menjadi bentuk komitmen dalam mengawal proses pengadaan tanah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan hak masyarakat terdampak terpenuhi secara adil dan transparan.

Berita Terkait

Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan

Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan proses administrasi sebagai syarat pencairan dana ganti rugi kepada pihak yang berhak melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memperlancar setiap tahapan pengadaan tanah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam proses pengadaan tanah,” ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pembangunan Jembatan Way Kandis dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan akan terus mendukung program pembangunan daerah melalui pengelolaan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Ganti Rugi TanahInfrastruktur LampungJembatan Way KandisKantor Pertanahan TanggamusKota Agung
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan

Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan

October 13, 2026
Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

October 12, 2026
Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki

Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki

October 12, 2026

Recent News

  • Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan
  • Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum
  • Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com