• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Wednesday, October 14, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan

by Panglima Bumi
October 13, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Keberadaan empat tiang jaringan internet yang diduga milik IndiHome dikeluhkan Budi, pemilik usaha di Jalan Bung Tomo, Gedung Air. Tiang-tiang tersebut disebut menghalangi akses pintu masuk tempat usahanya dan berpotensi mengganggu aktivitas bisnis.

Budi mengungkapkan, tiga tiang telah berdiri sejak tempat usahanya dibangun. Namun, saat usahanya mulai beroperasi, ia mengaku kembali didatangi rombongan pekerja yang hendak memasang tiang tambahan.

Budi mengatakan dirinya telah menegur seorang pegawai berinisial BS karena keberadaan tiga tiang sebelumnya dinilai sudah mengganggu akses tempat usaha. Menurutnya, saat itu ia mendapat janji bahwa tiga tiang tersebut akan dicabut, tetapi pemasangan tiang keempat tetap dilakukan.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki

“Awalnya datang rombongan BS mau memasang tiang. Saya tegur karena tiga tiang sudah menghalangi tempat usaha saya. Katanya tiga tiang itu mau dicabut nanti. Tapi sudah empat tahun belum juga dicabut, malah tiang keempat disemen,” ungkap Budi.

Menurut Budi, hingga empat tahun berlalu, janji pencabutan tersebut belum juga terealisasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pihak pemasang, dasar izin penempatan tiang, serta dampaknya terhadap akses dan aktivitas usaha warga.

Dari sisi hukum, Pasal 13 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dapat menjadi bagian dari ketentuan yang perlu ditelaah terkait penggunaan tanah atau bangunan milik perseorangan serta tanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan atau kelalaian penyelenggara. Selain itu, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dapat menjadi dasar gugatan perbuatan melawan hukum apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Budi menegaskan, dirinya mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan segera memberikan penjelasan dan mencari solusi agar akses menuju tempat usahanya tidak terus terganggu.

Hingga berita ini disusun, informasi yang diperoleh masih berdasarkan penuturan Budi. Konfirmasi dari IndiHome maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: akses tempat usahaGedung AirIndiHomeJalan Bung Tomojalur hukumkeluhan wargaLampungPantau Lampung.sengketa tiang jaringantiang internet
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan

Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan

October 13, 2026
Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum

October 12, 2026
Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki

Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki

October 12, 2026

Recent News

  • Polemik Empat Tiang Internet di Gedung Air, Budi Minta Klarifikasi dan Pertimbangkan Gugatan
  • Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lampung, Pangdam Minta Kepala Sekolah Tempuh Jalur Hukum
  • Jangan Cuma Awasi Sopir! Dugaan Permintaan Uang Tip Di SPBU Bernah Perlu Diselidiki
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com