• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama
Thursday, November 5, 2026
Ruwajurainews.com
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
Ruwajurainews.com
No Result
View All Result

Serukan Kedaulatan Rakyat, Maklumat Matraman Kritik Kebijakan Pemerintah dan Minta Pemilu Ulang

by Panglima Bumi
November 5, 2026
in Lampung Raya

RUWA JURAI- Kelompok yang mengatasnamakan Maklumat Matraman menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah agar kebijakan negara kembali berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kelompok elite kekuasaan maupun oligarki.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui siaran pers bertajuk “Kembalikan Kedaulatan Rakyat, Wujudkan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat” yang diterbitkan di Jakarta pada 4 November 2026.

Dalam maklumat itu, mereka menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kenaikan beban ekonomi masyarakat, transparansi program pemerintah, penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga persoalan dugaan penyadapan ilegal.

Berita Terkait

Masjid Nurul Ilmi Belum Dibangun, Dana yang Telanjur Masuk Bakal Dikembalikan

Jangan Sampai Hukum Tunduk pada Kekuasaan, Ini Peringatan Advokat Hendri soal Kasus Penyadapan

Kelompok tersebut juga meminta pemerintah melakukan pembenahan terhadap institusi negara dan menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka mendorong pelaksanaan pemilihan umum ulang.

Tuntut Harga Kebutuhan Pokok Turun dan Beban Rakyat Dikurangi

Dalam tuntutan pertama, Maklumat Matraman meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan tidak membebani masyarakat dengan kebijakan pajak.

Mereka menilai pemerintah perlu lebih mengutamakan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurut kelompok tersebut, kebijakan ekonomi seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama dalam menghadapi tekanan biaya hidup.

Mereka juga meminta agar program Danantara dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dihentikan sementara selama dinilai belum memiliki transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Desak Pertanggungjawaban atas Keracunan MBG dan Karhutla

Maklumat Matraman turut menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya kasus keracunan yang dialami sejumlah anak.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Selain itu, kelompok ini juga menyinggung dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk paparan karbon dan risiko kesehatan yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

Dalam pernyataannya, mereka menghendaki agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keselamatan masyarakat dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Minta Polri Netral dan Usut Dugaan Penyadapan Ilegal

Di bidang penegakan hukum, Maklumat Matraman meminta Kapolri mengembalikan marwah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mereka menuntut agar institusi kepolisian bersikap netral dan tidak menjadi alat kepentingan politik praktis maupun kekuasaan.

Kelompok tersebut juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan menangkap pihak yang disebut sebagai pemberi perintah.

Menurut mereka, dugaan pelanggaran terhadap hak privasi dan kebebasan masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.

Selain itu, maklumat tersebut memuat tudingan terhadap Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak yang mereka sebut sebagai gerombolannya. Mereka menggunakan istilah subversif dan makar serta meminta dugaan perbuatan tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut merupakan tuduhan dan tuntutan dari kelompok pembuat maklumat, bukan kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana.

Minta Orang-Orang Jokowi Dibersihkan dari Lembaga Negara

Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah membersihkan orang-orang yang mereka identifikasi sebagai bagian dari lingkaran Jokowi dari berbagai lembaga negara.

Lembaga yang disebut meliputi kabinet pemerintahan, Polri, TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, serta lembaga negara lainnya, termasuk jajaran komisaris badan usaha milik negara (BUMN).

Maklumat Matraman juga menyerukan pengembalian jati diri bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

Mereka menginginkan pemerintahan yang dinilai adil, bersih, bermartabat, serta mampu menjamin kemerdekaan rakyat.

Ultimatum Pemerintah, Dorong Pemilu Ulang

Pada bagian akhir pernyataannya, Maklumat Matraman meminta seluruh tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah.

Mereka bahkan menyampaikan pilihan politik berupa dorongan pelaksanaan pemilu ulang apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ayo Bung rebut kembali,” demikian seruan yang tercantum dalam maklumat tersebut.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh lima orang, yakni Edysa Girsang yang mencantumkan afiliasi Kertanegara dan Front Jakarta; Bambang Sri Pujo dari Unkris; Josh Napitupulu dan Togi yang mencantumkan Trisakti; serta Toni Chenimo yang mencantumkan Tunas Patria, Front Kota, dan Volksfront.

Melalui maklumat tersebut, kelompok ini menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan pemerintah dan meminta negara kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Danantaradugaan penyadapan ilegalKedaulatan RakyatKopdes Merah PutihListyo Sigit PrabowoMaklumat Matramanpemilu ulangPolriPrabowo Subiantoprogram MBGtuntutan Maklumat Matraman
ShareTweetSendShare

Search

No Result
View All Result

Recent News

Masjid Nurul Ilmi Belum Dibangun, Dana yang Telanjur Masuk Bakal Dikembalikan

Masjid Nurul Ilmi Belum Dibangun, Dana yang Telanjur Masuk Bakal Dikembalikan

November 5, 2026
Jangan Sampai Hukum Tunduk pada Kekuasaan, Ini Peringatan Advokat Hendri soal Kasus Penyadapan

Jangan Sampai Hukum Tunduk pada Kekuasaan, Ini Peringatan Advokat Hendri soal Kasus Penyadapan

November 5, 2026
Serukan Kedaulatan Rakyat, Maklumat Matraman Kritik Kebijakan Pemerintah dan Minta Pemilu Ulang

Serukan Kedaulatan Rakyat, Maklumat Matraman Kritik Kebijakan Pemerintah dan Minta Pemilu Ulang

November 5, 2026

Recent News

  • Masjid Nurul Ilmi Belum Dibangun, Dana yang Telanjur Masuk Bakal Dikembalikan
  • Jangan Sampai Hukum Tunduk pada Kekuasaan, Ini Peringatan Advokat Hendri soal Kasus Penyadapan
  • Serukan Kedaulatan Rakyat, Maklumat Matraman Kritik Kebijakan Pemerintah dan Minta Pemilu Ulang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontributor
  • Kontak
  • Iklan & Kerjasama

© 2025 - Ruwajurainews.com

No Result
View All Result
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung Raya
  • Opini & Suara Publik
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Lainnya
    • Foto & Video
    • Lifestyle & Hiburan
    • Olahraga Lampung
    • Pemerintahan & Politik
    • Pendidikan & Kesehatan

© 2025 - Ruwajurainews.com