RUWA JURAI- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pertimbangan teknis guna memastikan kesiapan lahan serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Peninjauan dihadiri Kepala SPPG bersama tim terkait yang melakukan evaluasi langsung terhadap kondisi lapangan. Fokus utama kegiatan meliputi kesesuaian tata ruang, peruntukan lahan, serta aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Tanggamus menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan.
“Dapur SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, seluruh aspek tata ruang harus diperhatikan agar pelaksanaannya optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan lokasi serta langkah teknis lanjutan yang diperlukan.
Kantor Pertanahan Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur daerah melalui pengelolaan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi.***


